Indramayu | Kontroversinews.- Merujuk Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Calon Anggota Legislatif Pusat (DPR-RI), Calon Anggota Legislatif Propinsi (DPRD-I), Pemilihan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) dan Calon Anggota Legislatif Daerah/Kabupaten/Kota (DPRD II) pada Hari Rabu, 17 April 2019 secara serentak di 34 Propinsi 416 Kabupaten dan 96 Kota di Seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia telah Sukses dengan kondisi Aman, Tertib damai dan Lancar.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Komisi Pemilihan Umum juga telah Sukses melaksanakan Pemilihan dari 31 Kecamatan, 309 Desa dan 8 Kelurahan. Jumlah Tempat Pemungutan Suara se-Kabupaten Indramayu sebanyak 5.179 (TPS), Partai Politik selaku Peserta Pemilu sebanyak 16 di antaranya : 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), 4. Partai Golongan Karya (Golkar), 5. Partai Nasional Demokrat (NasDem), 6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), 7. Partai Berkarya, 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), 10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 11.Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 12. Partai Amanat Nasional (PAN), 13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 14. Partai Demokrat (PD), 15. Partai Bulan Bintang (PBB), 16. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)namun 1 Partai Poitik yang tidak menghadirkan Calon Anggota Legislatifnya adalah Partai Garuda, Tegas Dewi Nurmalasari, S.HI, MA-Anggota KPUD Kabupaten Indramayu Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih-Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, di Jumpai Kontroversi News pada Hari Sabtu, 20 April 2019, sekira Pukul 14.00 WIB di Ruang Kerjanya.
Menurut Dewi, Jumlah Hak Pilih Masyarakat Se-Kabupaten Indramayu berjumlah 1.359.770 Orang, yang terdiri dari Hak Pilih Pria berjumlah 675.600 Orang sedangkan Jumlah Hak pilih Wanita sebanyak 677.610 Orang sementara Jumlah Hak Pilih Tambahan sebanyak 6.560 Orang. Sementara Kursi Legislatif yang diperebutkan sejumlah 50 Kursi, yang terdiri dari 6 Daerah Pemilihan, meliputi Daerah Pemilihan Indramayu 1 Kecamatan : Balongan, Indramayu, Sindang, Pasekan, Cantigi, Arahan dan Lohbener, kursi yang di perebutkan sebanyak 10 dengan Jumlah Calon Anggota Legislatifnya sebanyak 113 Calon, Daerah Pemilihan Indramayu 2 terdiri dari Kecamatan : Krangkeng, Kedokan Bunder, Karangampel dan Juntinyuat, Kursi yang di perebutkan sebanyak 7, Calon yang memperebutkan Kursi sebanyak 80 Orang Calon, Daerah Pemilihan Indramayu 3 meliputi Kecamatan : Sukagumiwang, Kertasemaya, Tukdana, Bangodua, Widasari, Jatibarang dan Kecamatan Sliyeg, memperebutkan Kursi sebanyak 10, dengan jumlah Calon Anggota Legislatifnya sebanyak 116 Orang Calon, Daerah Pemilihan Indramayu 4 meliputi Kecamatan : Losarang, Trisi, Cikedung dan Kecamatan Lelea, sementara Kursi yang diperebutkan oleh 65 Calon Legislatif sebanyak 6 kursi, Daerah Pemilihan Indramayu 5 meliputi Kecamatan : Kroya, Gabuswetan, Kandanghaur dan Kecamatan Bongas, memperebutkan 7 Kursi dengan jumlah Calon Legislatifnya sebanyak 78 Orang Calon, dan Daerah Pemilihan Indramayu 6 memperebutkan 10 Kursi dengan jumlah Calon Anggota Legislatifnya berjumlah 113 Orang Calon dengan Wilayah Kecamatan : Gantar, Haurgeulis, Anjatan, Sukra dan Kecamatan Patrol, jelas Dewi.
Di tempat terpisah Kontroversi News menjumpai Drs. Muhtarom Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu, pada Hari Selasa 23 april 2019, sekira Pukul 09.30 WIB di Ruang Kerjanya, Dia mengatakan bahwa untuk Calon Anggota Legislatif (DPRD I) Wilayah Jabar 12 dengan jumlah Calon sebanyak 138 Orang dengan 16 Partai Politik, sementara untuk Calon Anggota Legislatif (DPR-RI Wilayah Jawa Barat VIII- dengan jumlah Partai Politiknya sebanyak 16 di pertarungkan oleh 116 Calon Legislatif (DPR-RI). Mengenai Honor bagi Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) masing-masing beranggotakan 7 Orang, Honor Ketua Rp.550.000,- bagi Anggota @ Rp.500.000,- sementara 2 Orang Petugas Pengamanan Langsung dengan Honor @ Rp.400.000,- kemudian Biaya Sewa Tenda + Kursi Rp.1.600.000,-, 3 X Makan X 9 Orang X @ Rp.45.000,- semua nya kena potongan Pajak, 6 % bagi yang tidak memiliki NPWP kecuali bagi yang memiliki NPWP di kenakan Pajak 5 %, Harapan kami selaku Panitia di sini dalam Pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilhan Calon Anggota Legislatif berjalan Aman, Lancar, damai dan Kondusif, ini semua atas Kerjasama dan Kepedulian dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Unsur Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, karena Pesta Demokrasi ini harus di kawal keamanannya, Keselamatannya dan Kelancarannya demi Masyarakat, Bangsa Negara Indonesia, Alhamdulillah Pesta Demokrasi Sukses Aman tanpa Ekses, tegas Muhtarom mengakhiri komentarnya. (Asep A. Riyanto/Asep J/Victor)