Kontroversinews.com– Pemerintah Indonesia merencanakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus penugasan yaitu bensin dengan research octane number (RON) 88 atau dikenal dengan merek Premium pada tahun 2022.
Premium diketahui memiliki gas buang lebih kotor ketimbang Pertalite dan Pertamax. Dengan itu, Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan.
MEskipun begitu, hingga kini PT Pertamina (Persero) masih menjual bahan bakar minyak ( BBM) jenis premium dan Pertalite di SPBU.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan rencana penghapusan Pertalite dan Premium sesuai dengan peraturan pemerintah yang mensyaratkan standar BBM minimal RON 91.