Perpindahan Munas Kadin Tak Sejalan dengan Agenda Pemulihan Ekonomi Nasional

oleh

Pelaku usaha itu tentu sudah menyiapkan material untuk menyambut gelaran Munas Kadin. “Dengan kenyataan seperti ini pastilah mereka kecewa,” tandas Kamrussamad.

Menurut dia, sejatinya Kadin tidak perlu membatalkan Munas di Bali. Sebab Provinsi Bali, khususnya Nusa Dua adalah kawasan zona hijau untuk covid-19. Dari segi ekonomi, Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) pada Q1/2020 berada pada garis minus 5,06 persen dan Q1/2021 minus 5,19 persen.

“Perlu keberpihakan pemerintahan dan dunia usaha lainnya untuk menyelamatkan Bali agar ekonominya bisa rebound.”

Perubahan rencana Munas Kadin sebelumnya tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa bertanggal Kamis, 27 Mei 2021. Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan Munas Kadin yang semula akan digelar 2-3 Juli di Nusa Dua, Bali, akan ditunda sampai 30 Juni 2021. [TIM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *