“Total (kerugian) kurang-lebih Rp 35 miliar,” ujar Ida Bagus Agung seperti dikutip dari tempo.co.
Suara protes terus datang dari Kadin berbagai daerah. Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, mempertanyakan isu pemindahan lokasi dan pemunduran jadwal Munas. ”Seluruh panitia dan pengurus Kadin Provinsi telah mempersiapkan gelaran tersebut, mulai dari booking tiket pesawat hingga hotel. Saya tidak paham pertimbangannya apa (Munas dipindah dan diundur). Kadin Jatim merasa keberatan atas rencana itu karena memang dari awal yang sudah disiapkan di Bali. Dan keputusan pelaksanaan di Bali itu untuk mendongkrak perekonomian Bali yang menjadi sentra pariwisata Indonesia. Kalau pariwisata Bali bergerak, saya yakin semua akan bergerak,” tegas Adik.
Dia menjelaskan, sebelumnya, ada tiga Kadin Provinsi yang mengajukan untuk menjadi tuan rumah Munas ke-VIII Kadin, yaitu Kadin Jatim, Kadin Bali dan Kadin Kepulauan Riau. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan Munas ke VIII bakal di gelar di Bali.
“Kadin Jatim menerima dan setuju karena untuk dongkrak sektor pariwisata nasional. Kadin Jatim sangat memahami karena itu sangat dibutuhkan Bali. Dalam perjalanannya, teman-teman di Bali dan OC sudah persiapkan penyelenggaraannya,” ujarnya.
Untuk itu, Kadin Jatim akan berkirim surat ke Kadin Indonesia agar rencana pemindahan lokasi Munas ke VIII tidak diteruskan dan pelaksanaannya tetap di Bali, sesuai keputusan awal. Menurut Adik, yang tidak setuju pemindahan Munas ke-VIII ke Kendari tidak hanya Kadin Jatim, tetapi ada sekitar 21 Kadin Provinsi yang juga menyatakan ketidaksetujuan mereka atas rencana tersebut.
Pengurus Kadin, Kamrussamad, juga menyesalkan pembatalan musyawarah nasional (munas) di Bali pada 2-4 Juni 2021. Menurut dia dibatalkannya Munas Kadin di Bali mencederai semangat pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya di sektor pariwisata.
Dia menyebut pembatalan Kadin di Bali tanpa alasan yang jelas. Padahal sebelumnya ditunjuknya Bali sebagai lokasi Munas juga berdasar petunjuk Presiden Jokowi. “Perlu penjelasan, karena penentuan Bali dan tanggal 2-4 Juni itu adalah petunjuk Presiden sesuai paparan Rosan (Ketua Kadin) pada rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) pada April 2021 lalu. Kenapa dunia usaha dipermainkan di saat ekonomi masih sulit ini,” ujar kata Kamrussamad dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).
Sebelum adanya kabar pembatalan Munas Kadin di Bali, Kamrussamad menyebut, UMKM, dunia usaha yang terlibat dalam event tersebut sudah bersiap. Mereka di antaranya pelaku usaha perhotelan, industri, transportasi, dan kuliner.