CIREBON, (Kontroversinews), – Belum usai Kasus Vina, kini Cirebon kembali disorot terkait maraknya peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) tanpa izin yang dinilai terang-terangan.
Salah satu contohnya adalah sebuah Warung yang berada di pinggir Jalan Nasional Kecamatan Tengah Tani Cirebon yang diduga menjadi tempat peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) secara ilegal.
Dari pantauan dilapangan, terlihat banyak sekali remaja yang datang ke toko tersebut yang diduga hendak membeli obat-obatan terlarang.
Menanggapi itu, Advokat Kondang dan juga Tokoh Masyarakat setempat, Waswin Janata mengaku geram dengan adanya pusat peredaran OKT di wilayahnya, menurut Waswin, sasaran pengedar OKT adalah para remaja yang belum stabil secara emosional, sehingga kasus penyalahgunaan obat-obatan semakin marak.
“Sasaran Market peredaran obat terlarang ini adalah Remaja, yang dimana Kondisi Mentalnya belum stabil, perasaan ingin dianggap hebat, serta agar diterima dilingkungan pertemanan, itu yang mendorong tejadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang semakin marak.” kata Waswin, (08/08/2024).
Waswin juga mengatakan penyalahgunaan obat-obatan bisa merusak generasi remaja, ia juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum untuk gerak cepat dalam memberantas pengedar OKT tak berizin.
“Negara (APH) tidak boleh diam, harus gerak cepat dalam pemberantasannya, jangan sampai generasinya rusak dan tidak siap menerima estafet kepemimpinan dimasa mendatang.” imbuhnya.
Lebih jauh, Waswin mengingatkan akan kasus Vina yang mana para terduga pelakunya adalah remaja, Waswin menduga salah satu faktornya adalah akibat dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang memicu kenakalan remaja.
“Kita ketahui akhir-akhir ini Cirebon menjadi sorotan masyarakat Indonesia terkait dengan kenakalan remaja pada Kasus Vina, jangan-jangan karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang, inilah yang dimaksud bahwa Negara dalam hal ini Kepolisian harus segera memberantas hingga ke akar-akarnya.” pungkasnya. (Arsy Al Banzary).