Penyidik senior KPK Novel Baswedan Dinonaktifkan Pimpinan KPK?

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel Baswedan

Novel Baswedan

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Penyidik senior KPK Novel Baswedan buka suara mengenai beredarnya surat keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), yang merupakan syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Novel mengaku merasa aneh dengan SK tersebut. Sebab, tertulis SK itu tentang hasil asesmen TWK, namun isinya justru pemberhentian pegawai.

“Itu SK tentang hasil asesmen TWK, bukan pemberhentian (pegawai KPK). Tapi isinya justru meminta agar pegawai yang dimaksud (tak lolos TWK) menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob,” ujar Novel kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Menurutnya, SK penonaktifkan 75 pegawai KPK yang gagal asesmen TWK merupakan bukti kesewenang-wenangan Ketua KPK Firli Bahuri. Dia menegaskan, sudah sepantasnya sikap Firli perlu dikritisi.

Novel menambahkan, tindakan Firli dengan menerbitkan SK tersebut menjadi bukti ada masalah serius di dalam KPK.

“Seorang Ketua KPK bertindak sewenang-wenang dan berlebihan seperti ini yang menarik dan perlu menjadi perhatian. Karena itu menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya,” kata Novel.

Lebih lanjut, Novel mengatakan, dampak dari penerbitan SK tersebut adalah terhambatnya pengusutan sejumlah kasus korupsi kelas kakap yang tengah ditangani oleh penyidik dan penyelidik KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.

Padahal, 75 pegawai KPK tersebut merupakan pegawai berintegritas. Hal itu, menurut Novel, justru akan merugikan kepentingan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi, dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara,” tegas Novel.

Berita Terkait

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar
“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”
Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”
Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun
Etika Moral , Reputasi Eksekutif dan Legislatif Kuningan Jadi Sorotan Masyarakat
*Koperasi Merah Putih Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Bandung*
Ini Harapan Bupati Bandung Digelarnya Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea
Dukung Keandalan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Indonesia Power UBP Saguling Rehab Jalan PLTA Cikalong

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:42

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar

Sabtu, 19 April 2025 - 09:35

“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”

Jumat, 18 April 2025 - 00:05

Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun

Kamis, 17 April 2025 - 10:33

Etika Moral , Reputasi Eksekutif dan Legislatif Kuningan Jadi Sorotan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 21:10

*Koperasi Merah Putih Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Bandung*

Berita Terbaru