Pipin mengamankan satu orang sopir berinisial S. Sedangkan sopir lain, melarikan diri saat penangkapan dan saat ini masih dalam pencarian.
“Saat dilakukan penyergapan, 1 orang sopir dan 1 orang pengawalnya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan 2 orang yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Kemudian benih lobster tersebut kini telah dilepasliarkan oleh BKIPM. Pipin menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini.
“Ratusan ribu Benih Bening Lobster kemudian dilepasliarkan oleh BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah Serang, Banten, dengan kawalan personel Bareskrim. Kasus itu akan terus didalami guna kepentingan pengembangan. Hal itu dilakukan untuk mengungkap asal barang dan siapa saja yang terlibat,” tuturnya yang telah dikutip dari Detikcom.***AS