BANTEN (Kontroversinews.com) – Satgas Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan upaya penyeludupan Benih Lobster (BBL) di Banten. Benih lobster itu akan dibawa ke Singapura.
Pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten pada Jum’at (16/4/2021). Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pipit Rismanto, selaku Kasubsatgas Gakkum mengatakan, pengungkapan itu berawal adanya informasi transaksi ilegal baby lobster.
“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim lidik 1 Satgas BL yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan. Berdasarkan pendalaman atas informasi itu, diketahui penyelundupan ke Singapura akan menggunakan jalur darat melalui daerah Sumatera. Tim kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai,” kata Pipin, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2021).
Dari 2 mobil yang diamankan, ada 20 dus yang berisi benih lobster. Jika ditotal ada 100 ribu benih lobster secara keseluruhan.
“2 unit kendaraan roda empat sedang membawa sekira 20 dus sterofoam kurang lebih berisi 100 ribu ekor Benih Bening Lobster,” kata Pipin.