Penyekatan Larangan Mudik Dilakukan 24 Jam

- Pewarta

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan di titik-titik penyekatan selama 24 jam. Hal ini untuk memantau seluruh mobilitas kendaraan yang akan melakukan perjalanan ke luar kota.

“24 jam, cuman dinamika di jalanan kalau sudah lewat malam, lewat jam 2, kemudian kita lihat ekor penyekatan panjang, penyekatan akan kita agak kurangi,” kata Sambodo Purnomo Yogo, di Terminal Pulogebang Kamis (6/5/2021).

Ia meyakinkan, meskipun dikurangi penyekatan pada tengah malam tidak akan membiarkan pemudik lewat.

“Tapi kalau masih banyak kendaraan pribadi tentu penyekatan tetap dilakukan, jadi enggak ada itu istilah yang namanya pelengahan. Boleh di cek nanti lewat jam 03.00 WIB kira-kira masih ada penyekatan enggak” tuturnya

Dalam kesempatan tersebut, Sambodo juga menjelaskan tentang SIKM dan Surat keterangan perjalanan yang resmi yang kemudian dibutuhkan untuk melakukan perjalanan luar kota.

“Tentu kita punya ciri-ciri SIKM, lagipula tidak semua butuh SIKM. SIKM hanya untuk warga DKI Jakarta, untuk orang diluar Jakarta itu menunjukan surat keterangan yang ditandatangani oleh Lurah dan Kepala Desa,” tutupnya dilansir dari Okezone.

Untuk diketahui larangan mudik tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Adapun ketentuan yang diatur dalam SE mencakup protokol peniadaan mudik, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 sosialisasi, pemantauan, pengendalian, dan evaluasi hingga sanksi.***AS

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru