Penyekatan Larangan Mudik Dilakukan 24 Jam

- Pewarta

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan di titik-titik penyekatan selama 24 jam. Hal ini untuk memantau seluruh mobilitas kendaraan yang akan melakukan perjalanan ke luar kota.

“24 jam, cuman dinamika di jalanan kalau sudah lewat malam, lewat jam 2, kemudian kita lihat ekor penyekatan panjang, penyekatan akan kita agak kurangi,” kata Sambodo Purnomo Yogo, di Terminal Pulogebang Kamis (6/5/2021).

Ia meyakinkan, meskipun dikurangi penyekatan pada tengah malam tidak akan membiarkan pemudik lewat.

“Tapi kalau masih banyak kendaraan pribadi tentu penyekatan tetap dilakukan, jadi enggak ada itu istilah yang namanya pelengahan. Boleh di cek nanti lewat jam 03.00 WIB kira-kira masih ada penyekatan enggak” tuturnya

Dalam kesempatan tersebut, Sambodo juga menjelaskan tentang SIKM dan Surat keterangan perjalanan yang resmi yang kemudian dibutuhkan untuk melakukan perjalanan luar kota.

“Tentu kita punya ciri-ciri SIKM, lagipula tidak semua butuh SIKM. SIKM hanya untuk warga DKI Jakarta, untuk orang diluar Jakarta itu menunjukan surat keterangan yang ditandatangani oleh Lurah dan Kepala Desa,” tutupnya dilansir dari Okezone.

Untuk diketahui larangan mudik tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Adapun ketentuan yang diatur dalam SE mencakup protokol peniadaan mudik, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 sosialisasi, pemantauan, pengendalian, dan evaluasi hingga sanksi.***AS

Berita Terkait

Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional
Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah
Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi
Kapolres Brebes Jadi Pembina Upacara, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Brebes Gelar Patroli Skala Besar, Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP Jamin Keamanan Wilayah
Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat: Dari SPKT hingga Layanan 110

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:04

Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:28

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41

Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:59

Kapolres Brebes Jadi Pembina Upacara, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru