Penumpang KA Jarak Jauh Tak Perlu STRP, Cukup Bawa Sertifikat Vaksin

- Pewarta

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: PT KAI)

Ilustrasi (Foto: PT KAI)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Untuk memastikan kondisi kesehatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh berangkat mulai Senin 26 Juli 2021, seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Daop 1 Jakarta yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa STRP atau surat tugas seperti yang diberlakukan sebelumnya pada masa libur keagamaan.

“Selain itu, pelanggan juga diharuskan menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (26/7/2021).

Bagi pelanggan KAJJ yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Mengutip dari okezone.com, untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian, untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid 19,” tuturnya.***AS

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru