Penumpang KA Jarak Jauh Tak Perlu STRP, Cukup Bawa Sertifikat Vaksin

- Pewarta

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: PT KAI)

Ilustrasi (Foto: PT KAI)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Untuk memastikan kondisi kesehatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh berangkat mulai Senin 26 Juli 2021, seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Daop 1 Jakarta yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa STRP atau surat tugas seperti yang diberlakukan sebelumnya pada masa libur keagamaan.

“Selain itu, pelanggan juga diharuskan menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (26/7/2021).

Bagi pelanggan KAJJ yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Mengutip dari okezone.com, untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian, untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid 19,” tuturnya.***AS

Berita Terkait

Makin Menakutkan, Pengusaha Muda Bakal Pimpin BRAWIJAYA CIREBON di Berbagai Turnamen Tarkam
Peringatan Hari Buruh Internasional Dipenuhi Aksi dan Apresiasi, Kang DS Salurkan Santunan Jaminan Kematian
Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”
Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam
Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah
Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon
Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP
Rumah Istri Kedua Kadis PUPR Indramayu Asep Abdul Mukti Berdiri di Bantaran Sungai, Melanggar Apa Tidak?

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:50

Makin Menakutkan, Pengusaha Muda Bakal Pimpin BRAWIJAYA CIREBON di Berbagai Turnamen Tarkam

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:43

Peringatan Hari Buruh Internasional Dipenuhi Aksi dan Apresiasi, Kang DS Salurkan Santunan Jaminan Kematian

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:48

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11

Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10

Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08