PENERAPAN NEW NORMAL HARUS DITERJEMAHKAN DALAM KEWASPADAAN DENGAN PROTOKOL KESEHATAN.

oleh
Samosir | Kontroversinews. Penerapan New Normal harus diterjemahkan dalam bentuk kewaspadaan setiap saat dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengendalian (GTPP) Covid-19, Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, kepada wartawan, Selasa 16/6/2020 di Pangururan.
Dia menekankan, semua pihak harus lebih pro aktif melakukan sosialisasi agar tetap mematuhi anjuran pemerintah, yakni pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak. Kemudian meningkatkan imunitas dengan konsumsi makanan bergizi dan olah raga teratur, hindari kerumunan, serta menunda bepergian ke luar daerah jika tidak esensil.
“Melihat dinamika masyarakat Samosir, masih perlu bagi kita memberikan penekanan-penekanan ulang untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kadis Kominfo itu.
Dijelaskannya, walaupun berada pada zona hijau, bukan berarti warga Samosir mengabaikan protokol kesehatan secara ketat. “Tapi justru sebaliknya harus lebih serius lagi, sembari beradaptasi menerapkan tatanan New Normal,” imbuh Rohani.
GTPP Covid-19 menurutnya, telah melihat portal-portal penjagaan di desa yang mengharuskan setiap warga yang masuk, wajib gunakan masker dan cuci tangan. “Setiap desa diharapkan melengkapi thermo scanner untuk memastikan suhu tubuh dan pencegahan transmisi lokal,” tegas dia.
Berdasarkan data perkembangan, dipaparkan Rohani, sudah 10 daerah yang masuk zona merah di Sumatera Utara dan 12 zona kuning. “Kabupaten Samosir dengan kondisi satu orang ODP, tetap di zona hijau bersama 10 daerah lainnya,” pungkasnya.
Sesuai perkembangan ini ditekankan agar kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan upaya pencegahan lainnya, menjadi tanggung jawab bersama. “Pada saat transisi menuju normal baru, mari tetap waspada di tengah aktivitas,” imbauannya.(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *