PEMUTUSAN MATA RANTAI COVID 19 ATAS TERPAPARNYA PETUGAS PPS PILKADA SAMOSIR

oleh

Samosir | Kontroversinews.- Terkait akan dilaksanakan Pilkada di Kabupaten Samosir yang direncanakan pada bulan Desember 2020, KPU Samosir melakukan Rapit test massal kepada 402 orang penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah.

Dari rapi tes massal itu, ditemukan ada satu seorang reaktif Covid 19 berinisial WNS salah seseorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa dari Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

Konfirmasi dari juru bicara Gugus Tugas covid 19 Kabupaten Samosir dr. Dina Hutapea Rabu (8/7) diruang kerjanya di Kantor KB Parbaba menyampaikan riwayat pemeriksaan pasien ini, bahwa si WNS benar reaktif Covid 19 sesuai hasil PCR rumah Sakit Rujukan Covid 19 Tarutung pada tanggal 6 Juli 2020 yang merupakan rujukan dari RSUD Hadrianus Pangururan Samosir.

Namun sebelumnya WNS ini telah mendapatkan Rapit Tes secara periodik di Pangururan yaitu pada tanggal 26 Juni dan 3 Juli 2020, semua hasilnya menunjukkan reaktif. Sehingga mendapat rujukan.

dr.Dina Hutapea ini menambahkan bahwa WNS ini mempunyai riwayat perjalanan tanggal 11 Juni pergi ke Medan dan kembali dari Medan tanggal 14 dan Rapt tes massal untuk PPS dilakukan tanggal 26 Juni 2020, namun selama itu dia tidak pernah mengalami gangguan atau menunjukkan kejala sehingga WBS merupakan kategori Orang Tampa Gejala (OTG)

Untuk memutus mata ratai penyebaran Covid 19 ini dari riwayat perjalanan WNS, telah dilakukan framing atau pengawasan dan pemantauan dan telah melakukan rapit tes kepada 11 orang sesuai riwayat pejalanannya serta mengisolasi 11 orang ini walaupun hasil rapit tes nya negatif.

Terkait dengan Rapit Tes ini, dr.Dina juga menjelaskan bahwa seluruh tenaga Medis di Kabupaten Samosir telah mendapat Rapit Tes secara periodik baik yang bertugas di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan begitupula tenaga medis yang bertugas di Puskesmas maupun wilayah tugas Puskesmas.

Lebih terkusus lagi tenaga para Medis di Rumah Sakit, mereka harus mendapatkan rapit tes sesuai kebutuhan yang maksudnya sebelum bertugas harus bisa djnyatakan sehat dari pandemi ini debgan rapit tes, karena apabila tidak dilakukan ini bisa menjadi transpormasi.

Berbagai informasi yang dikumpulkan wartawan, bahwa sampai sekarang para petugas medis yang bertugas di Puskesmas dan petugas medis bidan Desa belum pernah mendapatkan rapit tes. (PT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *