Pemkab Tasik Siap Bantu Perawat Dapatkan Tanda Registrasi

- Pewarta

Minggu, 1 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kontroversinews.- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, siap mendorong perawat di daerah untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti profesionalitas dalam profesinya.

“Perawat yang mempunyai STR di Kabupaten Tasikmalaya saat ini belum merata,” kata Pjs Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya’.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki kewajiban untuk membantu perawat agar mendapatkan STR sebagai syarat atau bukti perawat yang sudah terverifikasi dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan perawat di daerah, karena perawat memiliki peran penting dalam aspek kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Perawat yang sudah mengabdikan diri dengan waktu yang cukup lama agar segera diakui dengan cara dipermudah pengajuan STR tersebut,” katanya.

Ia menyatakan, segera meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya untuk memverifikasi seluruh perawat yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami akan perintahkan kepada jajaran dalam hal ini dinkes untuk memverifikasi,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Yusef Yustiwandana menambahkan, siap mendorong permasalahan STR tersebut melalui kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami mendorong melalui kebijakan bukan hanya perawat tetapi tenaga medis lainnya diwajibkan untuk memiliki izin praktik sebagai salah satu syarat dalam profesinya, satu di antaranya STR itu,” Katanya.

Ketua PPNI Kabupaten Tasikmalaya, Asep MP menyampaikan di Kabupaten Tasikmalaya masih banyak perawat belum memiliki STR sebagai syarat mutlak atau indikasi bukti profesionalitas dalam profesinya.

Ia menyebutkan, perawat yang sudah memiliki STR dan aktif di PPNI tercatat sebanyak 953 orang, sedangkan yang belum memiliki STR sebanyak 1.043 perawat.

“Banyak perawat yang mengajukan STR namun tidak lulus pada tahapan uji kompetensi,” katanya.

Sumber: antara

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru