Pemkab Cirebon Disentil KPK, Tak Ada Bansos Individu Namun Anggaran Perjalanan Dinas Miliaran

oleh
oleh

JAKARTA, (Kontroversinews), – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah pemerintah kabupaten (Pemkab) menganggarkan perjalanan dinas miliaran rupiah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, tetapi bantuan sosial individu justru tidak ada.

Padahal, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, langkah awal untuk mengatasi kemiskinan ekstrim adalah pemberian bantuan sosial (bansos).

Pemerintah Kabupaten Cirebon, mereka menganggarkan perjalanan dinas miliaran rupiah tetapi tidak mengalokasikan dana untuk bansos individu.

Dalam data SIPD, Pemkab Cirebon hanya menganggarkan dana untuk mengentas kemiskinan ekstrem Rp 115.888.621.125 atau 1,62 persen dari APBD.

Alokasi ini membuat Cirebon menjadi kabupaten dengan alokasi anggaran kemiskinan ekstrem terkecil di Indonesia.

Dari jumlah Rp 115,8 miliar itu, sebanyak Rp 13.098.959.000 di antarnya digunakan untuk belanja barang dan jasa.

Kemudian, Rp 1.581.225.000 untuk honorarium, Rp 3.239.147.285 untuk belanja alat kantor, perjalanan dinas Rp 4.061.992.400, dan belanja makan minum rapat Rp 1.873.843.00.

“Padahal, dia masuk lima daerah termiskin di Jawa Barat,” ujar Pahala.

“Di (pemerintah) pusat sibuk berdebat kenapa kemiskinan ekstrim susah turun, berdebat data, ternyata Pemda menganggarkan sedikit. Kalau cukup isi anggaran enggak relevan dengan programnya,” kata Pahala.

Mengutip Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengungkap alokasi APBD yang tidak tepat.

Jokowi mencontohkan, ada daerah dengan anggaran penanganan stunting atau gizi buruk Rp 10 miliar. Tetapi, dari jumlah itu sebanyak Rp 3 miliar untuk perjalanan dinas, rapat Rp 3 miliar, dan penguatan pengembangan Rp 2 miliar.

“Kapan stuntingnya akan selesai kalau caranya seperti ini? Ini yang harus diubah semuanya. Kalau 10 miliar itu anggarannya, mestinya yang untuk lain-lainnya itu Rp 2 miliar, yang Rp 8 miliar itu ya untuk langsung telur, ikan, daging, sayur, berikan ke yang stunting,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, pada 14 Juni 2023. (Arsy Al Banzary)

 

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *