JAKARTA KONTROVERSINEWS.COM – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 dibuka mulai hari ini, Senin (18/10/2021) hingga 15 November 2021 mendatang.
“Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu mulai tanggal 18 Oktober 2021,” kata Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10/2021).
Juri pun mengimbau bagi warga yang merasa memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri melalui tiga jalur yang sudah disediakan. Pertama datang langsung ke kantor sekretariat tim seleksi di Kantor Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, juga ada layanan pedaftaran melalui pos serta melalui jalur aplikasi yang sudah disediakan tim seleksi www.seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
Berikut tahapan lengkap seleksi calon anggota KPU-Bawaslu:
18 Oktober – 15 November: Penerimaan pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu.
10-16 November: Penelitian administrasi dan hasil seleksi adminitrasi akan diumumkan pada 17 November 2021.
24 November: Tes tertulis dan makalah.
25 November: Tes psikologi.