Pemkab Bandung dan PTPN VIII Tandatangani MoU Kesepakatan Kerjasama Pinjam Pakai Lahan Untuk Sarana Kesehatan

oleh
oleh
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna bersama Direktur PTPN Didik Prasetyo saat penandatanganan kesepakatan pinjam pakai lahan milik PTPN VIII untuk sarana kesehatan di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Rabu (2/3).

Ia berharap, dengan adanya kerjasama itu merupakan awal yang sangat baik, untuk kepentingan masyarakat atau kepentingan umum. “Insya Allah kedepannya, kita akan bangun komunikasi yang lebih baik lagi dengan PTPN VIII. Kita akan mengarah ke langkah-langkah strategis, apalagi daerah Ciwidey dan Pangalengan itu merupakan proyek nasional dalam hal destinasi wisata. Kita suport, kita dukung pelaksanaannya nanti kedepan. Kita jalin komunikasi yang lebih baik lagi, sesuai dengan visi Kabupaten Bandung Bedas,” imbuhnya.

Sebelumnya, kata Kang DS, sempat ada miskomunikasi antara pihak. Setelah ada kesepatan itu, ia mengungkapkan, mulai bulan Maret ini akan dilaksanakan tender dan paling lambat sekitar bulan Juni 2022 mulai pelaksanaan pembangunan.
“Insya Allah tidak akan loncat ke anggaran 2023. Saya upayakan, saya optimalkan karena masyarakat sangat butuh sarana rumah sakit untuk pelayanan kesehatan dan sarana umum lainnya,” katanya.

Kang DS mengungkapkan alasan mendirikan RSUD Kertasari karena tingkat kematian ibu hamil atau masyarakat itu karena jarak rumah sakit jauh. “Baru-baru ini ada dua warga Kertasari yang meninggal dunia, karena melahirkan di jalan dan dua jam kemudian meninggal. Kemudian ada warga lainnya yang dirawat di rumah sakit, dua jam kemudian meninggal dunia. Dengam adanya RSUD Kertasari diharapkan bisa mengurangi angka kematian,” katanya.

Sementara itu menurut, Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo mengatakan, bahwa pertemuan antara Bupati Bandung dan jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Bandung dengan PTPN VIII merupakan pertemuan yang sangat baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *