KAB. BANDUNG Kontroversinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) sudah melaksanakan kesepakatan bersama pinjam pakai lahan milik PTPN VIII untuk sarana kesehatan di Kabupaten Bandung, di antaranya di Kecamatan Kertasari, Pangalengan dan Rancabali.
Kesepakatan pinjam pakai lahan itu untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kertasari, Puskesmas di Pangalengan dan Poskesdes di Rancabali. Penandatanganan kesepakatan bersama pinjam pakai lahan untuk sarana kesehatan itu dilaksanakan antara Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dengan Direktur PTPN Didik Prasetyo di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Rabu (2/3).
Penandatanganan itu turut disaksikan jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Bandung maupun jajaran Direksi PTPN VIII lainnya. Sebelum terjadi kesepakatan bersama pinjam pakai lahan itu, sempat terjadi perdebatan antara Bupati Bandung dengan Direktur PTPN VIII. Namun akhirnya kedua belah pihak sepakat pemanfaatan lahan milik PTPM VIII untuk sarana peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita ketemu dengan Pak Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo, yang sudah mengeluarkan keputusan yang diinginkan semuanya. Hari ini sudah terjadi kesepakatan, antara PTPN VIII dengan Pemda Kabupaten Bandung mengenai lokasi yang akan dibuatkan sarana kesehatan,” tutur Bupati Dadang Supriatna kepada wartawan di sela-sela pertemuannya dengan PTPN VIII di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang,
Pertama, imbuh Dadang Supriatna, lokasi pembangunan RSUD Kertasari pada lahan seluas 20.000 meter persegi, sepakat untuk pinjam pakai lahan tersebut di Kecamatan Kertasari. Empat lokasi lainnya, kata Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, kemudian lokasi lainnya untuk Puskesmas dan Poskesdes di Kecamatan Pangalengan dan Rancabali.
“Tentu hal ini langah-langkah strategis yang akan dilakukan oleh kita, setelah ada perjanjian kerjasama ini. Maka tidak ada hambatan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan poskesdes,” tuturnya.