83,6 % PNS Pemkab Bandung Hadir Pada Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadan

- Pewarta

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna pada acara Siraman Rohani di Gedung Moh. Toha, Soreang  Senin (4/3). Photo - Lee

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna pada acara Siraman Rohani di Gedung Moh. Toha, Soreang Senin (4/3). Photo - Lee

SOREANG Kontroversinews.comSebanyak 1.774 atau 83,6 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung hadir pada hari pertama kerja di Bulan Ramadan. Hal itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai Apel Pagi di Lapang Upakarti, Soreang, Senin (4/4/2022).

Bupati menyampaikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang mangkir kerja.

“Hari ini kami melaksanakan apel untuk mengecek kedisiplinan para PNS. Menurut data BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) ada sekitar 334 PNS yang absen. Nanti akan kami evaluasi. Jika alasannya tidak jelas, akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya.

Selama Bulan Ramadan, terdapat perbedaaan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung, yang semula masuk pukul 7.30 – 16.00 WIB menjadi 08.00 – 15.00 WIB, khusus hari Jumat jam pulang kerja menjadi pukul 15.30 WIB.

Perubahan jam kerja tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk menindak lanjuti regulasi tersebut, Pemkab Bandung telah menurunkan SE Sekretaris Daerah nomor : KP/1056/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadan 1443 H Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Bandung.

“Dalam SE disebutkan, jumlah jam kerja efektif selama Bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu. Kami berharap regulasi ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai,” harapnya.

Berita Terkait

Musim Hujan Berkepanjangan Banyak Jalan Rusak, Termasuk Jalan Desa Batembat Dikeluhkan Banyak Warga
Bupati Kuningan: ASN Absen Tanpa Alasan Akan Disanksi Tegas
Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik
Bersama Forkopimda, Bupati Kang DS Bertekad Terus Tingkatkan Inovasi Pertanian.
Isu Miring Pemda Kuningan Abaikan Rencana Bantu Keluarga Miskin Arip Itu Tidak Benar
Perbub No 250 Tahun 2022 Harus Benar-Benar Ditegakan, Label Masyarakat Kuningan Miskin Extrim Akan Luntur
Pemda Kuningan Gerak Cepat (Gercep) Tinjau Warga Miskin Kelurahan Ciporang
Potret Orang Miskin di Kota Kuningan Perlu Perhatian Serius Pemda Kuningan

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 18:31

Musim Hujan Berkepanjangan Banyak Jalan Rusak, Termasuk Jalan Desa Batembat Dikeluhkan Banyak Warga

Selasa, 8 April 2025 - 13:00

Bupati Kuningan: ASN Absen Tanpa Alasan Akan Disanksi Tegas

Selasa, 8 April 2025 - 00:21

Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik

Senin, 7 April 2025 - 13:14

Bersama Forkopimda, Bupati Kang DS Bertekad Terus Tingkatkan Inovasi Pertanian.

Jumat, 4 April 2025 - 13:29

Isu Miring Pemda Kuningan Abaikan Rencana Bantu Keluarga Miskin Arip Itu Tidak Benar

Berita Terbaru