Pemerintah Usul Pilpres 2024 Tanggal 15 Mei

oleh
oleh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

JAKARTA (kontroversinews.com) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat bersama anggota kabinetnya tentang keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada empat tanggal yang di usulkan pemerintah yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei.

“Menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang tanggal pemilihan pemungutan suara pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu legislatif tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, atau 8 Mei, atau 6 Mei,” katanya lewat tayangan video, Senin (27/9).

Dari empat tanggal itu , kata Mahfud, yang paling rasional menurut pemerintah adalah 15 Mei. Tanggal tersebut akan diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR.

“Maka kemudian pilihan pemerintah adalah 15 Mei, tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk di ajukan KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya,” jelasnya.

Mahfud menjelaskan, jika pemungutan suara dipilih tanggal 15 Mei maka masa kampanye bisa diperpendek. Serta masa jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama.

“Pokoknya kalau terpilih lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin putaran kedua dihitung semuanya, kemudian memperhitungkan hari hari besar keagamaan dan hari besar nasional,” pungkasnya.

Mengutip dari merdeka.com, hadir dalam rapat itu Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Mensesneg Pratikno, Menko Polhukam Mahfud MD, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkum HAM Yasonna Laoly, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *