Jakarta (Kontroversinews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa turun tangan atau ikut campur dalam internal Partai Demokrat.
“Jadi sama kita dan yang akan datang, pemerintah pun, nggak boleh ada orang internal, lalu ribut mau dilarang. Seharusnya, partai sendiri yang solid di dalam, jangan sampai pecah. Jadi begitu,” ujarnya dalam keterangan video, Sabtu (6/3).
Dalam menanggapi kisruh di partai Demokrat itu, Mahfud bercermin pada kasus perpecahan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008 lalu.
Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Majelis Tinggi Partai Demokrat yang masih menjabat sebagai presiden tidak turun tangan saat perpecahan muncul di tubuh PKB. Sehingga, menghasilkan kubu Parung dan kubu Ancol.
“Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan, serahkan ke pengadilan gitu,” kata Mahfud dilansir dari Cnn Indonesia.
Terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) kemarin, Mahfud menilai itu sebagai acara kumpul-kumpul kader saja. Sebab, tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait.
Oleh karena itu, pemerintah juga tidak bisa memutuskan apakah hasil KLB itu sah atau tidak.
“Sampai dengan saat inim pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Demokrat. Kongres luar biasa. karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi,” tutur dia.
“Pemerintah akan menilai ini sah, ini tidak sah, berpedoman pada aturan-aturan,” imbuhnya.
Mahfud menyebut sampai saat ini pemerintah belum juga menerima soal susunan kepengurusan yang dihasilkan dari KLB. Sehingga, belum ada perubahan struktur atau pergantian kepemimpinan dalam partai Demokrat.
“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” imbuh Mahfud.
Sementara itu, pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief menganggap langkah yang diambil pemerintah terhadap kisruh di partai Demokrat belum tepat. Sebab, KLB di Deli Serdang bukan masalah internal.***AS