Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal KLB Demokrat

- Pewarta

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Jakarta (Kontroversinews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa turun tangan atau ikut campur dalam internal Partai Demokrat.

“Jadi sama kita dan yang akan datang, pemerintah pun, nggak boleh ada orang internal, lalu ribut mau dilarang. Seharusnya, partai sendiri yang solid di dalam, jangan sampai pecah. Jadi begitu,” ujarnya dalam keterangan video, Sabtu (6/3).

Dalam menanggapi kisruh di partai Demokrat itu, Mahfud bercermin pada kasus perpecahan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008 lalu.

Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Majelis Tinggi Partai Demokrat yang masih menjabat sebagai presiden tidak turun tangan saat perpecahan muncul di tubuh PKB. Sehingga, menghasilkan kubu Parung dan kubu Ancol.

“Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan, serahkan ke pengadilan gitu,” kata Mahfud dilansir dari Cnn Indonesia.

Terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) kemarin, Mahfud menilai itu sebagai acara kumpul-kumpul kader saja. Sebab, tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait.

Oleh karena itu, pemerintah juga tidak bisa memutuskan apakah hasil KLB itu sah atau tidak.

“Sampai dengan saat inim pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Demokrat. Kongres luar biasa. karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi,” tutur dia.

“Pemerintah akan menilai ini sah, ini tidak sah, berpedoman pada aturan-aturan,” imbuhnya.

Mahfud menyebut sampai saat ini pemerintah belum juga menerima soal susunan kepengurusan yang dihasilkan dari KLB. Sehingga, belum ada perubahan struktur atau pergantian kepemimpinan dalam partai Demokrat.

“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” imbuh Mahfud.

Sementara itu, pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief menganggap langkah yang diambil pemerintah terhadap kisruh di partai Demokrat belum tepat. Sebab, KLB di Deli Serdang bukan masalah internal.***AS

Berita Terkait

Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman
Wamendagri Dorong Kelancaran Pelaksanaan PSU Banjarbaru Kalsel
AHY: RI Harus Bangun Solidaritas untuk Hadapi Kebijakan Trump
Relawan Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Megawati
PDIP Sebut Megawati Terima Parcel dari Prabowo saat Dikunjungi
KPU Kabupaten Pulau Taliabu gelar PSU di sembilan TPS
MPR: Butuh Kreativitas dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Literasi Rakyat
Irwan Fecho Gantikan Renville Antonio Jadi Bendahara Umum Partai Demokrat

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:40

Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman

Minggu, 13 April 2025 - 13:25

AHY: RI Harus Bangun Solidaritas untuk Hadapi Kebijakan Trump

Kamis, 10 April 2025 - 07:54

Relawan Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Rabu, 9 April 2025 - 10:50

PDIP Sebut Megawati Terima Parcel dari Prabowo saat Dikunjungi

Minggu, 6 April 2025 - 21:17

KPU Kabupaten Pulau Taliabu gelar PSU di sembilan TPS

Berita Terbaru