Pemerintah Minta Evaluasi RHL Tahap Pertama

oleh
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.- Sebelum bergulirnya program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahap kedua di 2019 nanti, Pemerintah daerah Kabupaten Bandung meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengevaluasi RHL tahap pertama yang dilakukan di daerah Kabupaten Bandung khususnya wilayah selatan.

“Harus diaudit dan dievalusi dulu, dari sekian ribu bibit pohon yang sudah ditanam mana yang minimal sudah tumbuh. RHL yang dulu dan kemudian yang sekarang (2019) juga seperti apa,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Bandung H. Marlan S.IP, M.Si, usai Pembukaan Pembentukan jejaring kaukus ormas lingkungan hidup dan kehutanan di Kab. Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (24/9/2018).

Pemerintah meminta evaluasi program RHL tahap pertama sebelum RHL tahap kedua bergulir kembali. Hasil evaluasi tersebut bisa dijadikan tindaklanjut program RHL tahap kedua. Selama ini pihaknya belum menerima hasil evaluasi RHL tahap pertama.

“Seberapa besar efektif dan efesiaennya termasuk keberhasilannya. Agar efektif jangan sampai dana besar tapi tetap tidak menjadi daya ungkit untuk perbaikan lingkungan,” katanya.

Namun menurutnya jika dilihat dari tingkat kekeringan yang terjadi di wilayah selatan Kabupaten Bandung, program RHL tahap pertama ini sedikitnya memberi dampak terhadap resapan air di sekitar wilayah tersebut.

“Meski kemarau sudah lama masyarakat yang meminta bantuan air bersih tidak terlalu besar seperti tahun lalu. Hasil evaluasi terlihat, sawah yang fuso hanya sekitar 3 hektar lebih kecil dibanding tahun lalu,” katanya.

Namun kata H. Marlan untuk lebih memastikan lagi, apakah program RHL tahap pertama ini berhasil atau tidak, memang perlu ada pengecekan secara riil di lapangan.

Program RHL tahap pertama yang digulirkan oleh pemerintah melalui Perhutani dan BP DAS Citarum pada 2017 lalu dikleim berhasil.

Program RHL tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp 21 miliar untuk perbaikan hutan dan lahan seluas 4400 hektar yang berada di wilayah Kabupaten Bandung, Katanya. ( Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *