Pemerintah Kota Cirebon Mulai Relaksasi Sektor Usaha Selama PPKM

- Pewarta

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sektor usaha hiburan malma.(foto/ net)

Ilustrasi sektor usaha hiburan malma.(foto/ net)

CIREBON (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mulai melakukan relaksasi di sejumlah sektor usaha untuk menggeliatkan perekonomian meskipun pada saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Sejumlah relaksasi sudah kita lakukan, untuk menggerakkan roda perekonomian di Kota Cirebon,” kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Minggu.

Agus mengatakan PPKM skala mikro di Kota Cirebon, masih diberlakukan hingga 5 April 2021, namun ada sejumlah sektor yang mendapat relaksasi.

Relaksasi yang dimaksud lanjut Agus, di antaranya yaitu operasional “meeting, incentive, convention dan exhibition” (MICE) di sejumlah hotel yang sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.

Untuk kegiatan restoran hingga pukul 20.00 WIB, namun ketika “take away” atau dibawa pulang diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.

Bahkan untuk restoran yang memiliki fasilitas ‘drive thru’ permanen kata Agsu, juga diperbolehkan kembali beroperasi sesuai jam operasional semula.

“Kalau memang sebelumnya 24 jam, maka kami persilahkan. Tapi untuk hiburan malam jam operasionalnya tetap hingga pukul 23.00 WIB,” katanya pada Antara.

Ia menambahkan untuk kegiatan pasar kaget atau pasar dadakan, seperti di hari Minggu di kawasan Bima dan Pasar Kramat juga sudah diperbolehkan.

Akan tetapi lanjut Agus, semua harus menaati protokol kesehatan, agar apa yang sudah dilakukan ini tidak menjadi klaster baru COVID-19.

“Kami tetap mengatur agar pelaksanaannya mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, jajaran Satpol PP diminta melakukan monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan pasar dadakan tersebut tidak melanggar prokes,” tuturnya.

Pemberian relaksasi tersebut, agar roda perekonomian warga bisa tetap berjalan, karena sebentar lagi menjelang bulan puasa, di mana masyarakat juga akan banyak yang berjualan.***AS

Berita Terkait

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat
Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju
Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah
Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok
Rupiah Menguat Dipengaruhi Sikap Trump yang “Melunak” Terkait Tarif
Kelompok Patani Kopi Mekarsari Gelar Diskusi, Membahas Pengembangan Usaha Kopi yang Terarah dan Berkelanjutan
Imbas Layanan Bermasalah, Pramono Minta Direktur IT Bank DKI dicopot

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:50

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58

Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju

Selasa, 29 April 2025 - 17:50

Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah

Senin, 21 April 2025 - 11:44

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Senin, 14 April 2025 - 10:45

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok

Berita Terbaru

PERISTIWA

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08