KLATEN Kontroversinews.com- Sebanyak 2.250 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Klaten, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 1,8 juta per orang, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021.
Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut, dipendopo Pemkab Klaten, Kamis (16/12/2021).
Nantinya, BLT akan diberikan selama 6 bulan, dengan nominal sebesar Rp. 300 ribu per bulan melalui Bank Klaten.
Dalam laporannya, Kabag Perekonomian menjelaskan, pemberian BLT ini bertujuan untuk pendistribusian DBHCHT, sebagai upaya menyejahterakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Klaten.
“Anggaran BLT sebesar Rp. 6.237.650.848, diberikan kepada 1.410 orang buruh tani tembakau berasal dari 11 Kecamatan, dan 840 orang buruh pabrik rokok, masing-masing dari PT Dugapat Emas 828 orang dan CV Taru Harum 12 orang,” jelasnya.