BANDUNG (Kontroversinews).– Pemerintahan Desa (Pemdes) Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, mempertanyakan kejelasan kapan proses menghutankan kembali lahan kompensasi (Lakom) PT Geo Dipa Energi seluas 6 hektar di Blok Ciberecek, desa setempat, akan dilaksanakan.
Kepala Desa (Kades) Sugihmukti, H. Ruswan Bukhori, mengungkapkan, tokoh masyarakat dan penggiat lingkungan sudah berkali-kali mempertanyakan kapan proses penghijauan atau menghutankan kembali Lakom tersebut. Terutama karena lahan tersebut merupakan sumber resapan air.
“Banyak warga termasuk saya sendiri mempertanyakan kapan proses pelaksanaan penghijauan atau menghutankan kembali Lakom PT Geo Dipa Energi,” ujar Ruswan kepada wartaparahyangan.com saat ditemui di kantornya, Rabu (21/6/2023).
Ruswan menjelaskan, sejak selesainya pengadaan Lakom PT Geo Dipa Energi hingga saat ini belum ada proses lanjutan, padahal itu sangat penting.
“Kami ingin ada kejelasan bagaimana pengelolaan dan pengawasan lokasi tersebut. Sampai saat ini belum ada kejelasan lanjutan,” ujarnya.
Pihak Desa, lanjut Ruswan, tidak diberikan kewenangan karena tidak masuk dalam perjanjian desa bisa menjaga Lakom tersebut. “Kalaupun Pemdes Sugihmukti diberikan kewenangan untuk memelihara dan menjaga, kami sangat siap, karena penghutanan kembali Lakom merupakan keinginan bersama,” kata Kades.
Ruswan menegaskan, warga sekitar khususnya pemerintah desa ingin Lakom tersebut dijadikan hutan kembali untuk menjaga kelestarian lingkungan dan alam.
“Keinginan kami, Lakom itu harus segera dihutankan kembali untuk menjaga kelestarian alam, lingkungan dan sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ruswan, pada saat penyelesaian pengadaan Lakom tersebut semua pihak terlibat sehingga melakukan survey ke lokasi. Tapi setelah itu hingga saat ini belum ada tindak lanjut, Lakom itu dibiarkan begitu saja tanpa ada gerakan atau proses penghijauan atau menghutankan kembali.
“Warga sekitar bantaran Sungai Ciwidey khususnya warga Sugihmukti merasa khawatir terjadi hal yang tak diinginkan kalau Lakom dibiarkan begitu saja,” terangnya.
Soal siapa atau pihak mana yang akan melaksanakan penghutanan kembali lahan itu, tak dipersoalkan Kades Sugihmukti, sekalipun di desanya sudah ada Pasukan Jaga Leuweng (PJL) Desa Sukamukti yang dibentuk tokoh dan warga setempat.
“Kalau proses penghutanan Lakom ada kepastian, kami siap mensuport melalui PJL, karena itu menjadi keinginan masyarakat. Kalau dibiarkan seperti saat ini, kami merasa sangat khawatir berdampak negatif dikemudian hari,” tegasnya.
Karena itu, Kades Sugihmukti mendesak pihak terkait khususnya PT Geo Dipa Energi untuk secepatnya melaksanakan penghijauan atau penghutanan kembali Lakom di Blok Ciberecek, dan pihaknya bersama tokoh masyarakat dan penggiat lingkungan siap mensuport.
“Kami juga sudah menyediakan pohon endemik agar proses penghutanan kembali Lakom tersebut berjalan sesuai harapan dan regulasi,” katanya. ***