Pembuatan SIM D, Polrestabes Semarang Tanda Tangani MOU Dengan Pemkot Semarang

oleh
Saat Polrestabes Semarang menandatangani nota kesepakatan MOU dengan pemerintah kota Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang Disfabel di kota Semarang, dalam penanganam keselamatan terpadu. Acara tersebut di gelar di Balaikota Semarang, Senin (15/03/2021).

Semarang (Kontroversinews.com) – Polrestabes Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan MOU dengan pemerintah kota Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang Disfabel di kota Semarang, dalam penanganam keselamatan terpadu. Acara tersebut di gelar di Balaikota Semarang, Senin (15/03/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K, S.H., melalui Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, mengatakan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang Difabel dalam kepemilikan SIM D.

“Hari ini kita melakukan Pendatanganan Nota Kesepakatan pembuatan SIM untuk para penyandang Difabel dan Disabilitas, Antara Polrestabes Kota Semarang bersama dengan Pemkot Semarang,” kata Waka Polrestabes Semarang.

Dalam kegiatan ini, lanjut AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang, dalam mendukung program 100 hari kerja Kapolri.

“Hal ini wujud kesinergian Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang, dalam menjalankan program 100 hari kerja Kapolri, termasuk dengan program SIM D untuk Disfabel ini,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, bahwa SIM D untuk para penyandang cacat Dispabel ini, berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Sehingga tidak hanya untuk kota Semarang saja.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengungkapkan, bahwa dari 30 orang Disabilitas yang dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang, hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D ini.

“Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka, hingga mendapatakan SIM D,” jelas Sigit.

Dijelaskan Sigit, dalam MOU antara Polrestabes Semarang dengan Pemkot Kota Semarang, ada dua MOU yang di tanda tangani hari ini.

“Polrestabes Semarang menandatangani dua MOU, selain penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, yaitu pemberian SIM D kepada Disabilitas yang lulus ujian SIM,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Semarang Hendar Prihadi, menyampaikan, ia sangat bersyukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang Disfabel ini. Dikarenakan, hal ini sangat diinginkan mereka untuk memiliki SIM D dalam mengendari kendaraaan mereka.

“SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang Disfabel ini, saya sangat mengapresiasi sekali. Karena hal ini termasuk dalam programnya pak Kapolri,” ucap Hendi.

Menurut Hendi, pemberian SIM D kepada penyandang Disfabilitas ini, sebagai wujud kepedulian Polri dan pemerintah Kota Semarang.

“Untuk itu, saya berharap dengan adanya SIM D ini, para penyandang Disfabilitas yang ada di kota Semarang dapat mengadarai dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D ini,” harapnya.

Hendi juga menambahkan, ini adalah sarana dan prasarana, serta kemudahan untuk para penyandang diafabilitas Kota Semarang. (Samira/Saibumi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *