Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Per April Batal di Yogyakarta

oleh
Ilustrasi

YOGYAKARTA (Kontroversinews.com) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkap kalau rencana pembelajaran tatap muka SMA/SMK per April nanti batal karena belum mendapat restu pemerintah pusat. Padahal persiapan sudah dilakukan di antaranya menggencarkan vaksinasi di antara para guru di sejumlah sekolah.

“Belum diperbolehkan, kami hanya mencoba untuk mempersiapkan tatap muka itu,” ujar Sultan HB X, Selasa 30 Maret 2021.

Pemerintah Pusat, kata Sultan, mengumumkan pada Selasa bahwa institusi pendidikan dan sekolah baru bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang. Itu artinya per Juli.

Sultan menuturkan, dalam persiapannya, Dinas Pendidikan DIY sudah mengatur berbagai ketentuan dalam mengantisipasi penularan Covid-19. Mulai dari jumlah siswa dan kapasitas ruang kelas hingga durasi tatap muka.

“Tatap muka yang dipersiapkan itu juga tidak boleh lama-lama waktunya, karena di ruang tertutup (dalam kelas), saya arahkan maksimal dua jam saja lalu siswa ke luar kelas,” kata Sultan.

Sultan meminta sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka benar-benar harus memahami soal sirkulasi udara dalam ruang tertutup demi mengantisipasi potensi penularan Covid-19. “Jangan sampai pengertiannya tatap muka itu adalah pembelajaran secara penuh,” ujarnya melansir dari Tempo.com.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY sebelumnya berhitung dan mempersiapkan tatap muka bisa digelar sekitar pertengahan April. Hitungannya, setelah para guru rampung mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Hasil komunikasi dengan Dinas Kesehatan, terbentuknya imun setelah vaksinasi itu sekitar 28 hari, jadi tatap muka pertengahan April,” kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya.

Didik mengklaim, seluruh SMA/SMK di DIY sudah dalam kondisi siap menggelar pembelajaran tatap muka. Sekolah pun sebagian besar sudah memenuhi syarat dalam menegakkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *