Pembangunan TPT di Desa Huta Dame Dinilai Membahayakan Pengguna Kendaran Bermotor

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.- Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), desa Huta Dame kecamatan Palipi, kabupaten Samosir dinilai membahayakan pengguna kendaraan.

Pasalnya, TPT yang dibangun pada beberapa bulan lalu itu, sangat berbahaya pada pengguna jalan. Dimana Tembok Penahan Tanah yang dibangun disisi bahu jalan tidak ada timbunan tanah, sebagaimana layaknya.

Pantauan wartawan di lapangan, selasa 28/01/2020, pembangunan TPT tersebut diduga sumber dananya, dari Anggaran Dana Desa atau Dana Desa tahun 2019.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, ketika dicoba untuk dikonfirmasi, kamis 06/02/2020, melalui Whatss App (WA) dan juga Via telepon, kepala desa Huta Dame Wasman Pandiangan tidak menjawab.

Untuk itu, atas pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT), yang dinilai membahayakan dan menuai kejanggalan tersebut. Diharapkan Inspektur Daerah kabupaten Samosir, segera mungkin dalam melakukan pemeriksaan ke lokasi.(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *