Kab.Kuningan|kontroversinews, Pembangunan di bidang pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional seperti yang telah diamanatkan dalam konstitusi. Di Kabupaten Kuningan sendiri, pada tahun 2020 ini telah memperoleh perguliran alokasi dana dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Bidang Pendidikan, dimana dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan yang meliputi pembangunan infrastruktur sekolah di mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun demikian, Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang saat ini tengah dilangsungkan kegiatannya di beberapa SD dan SMP di Kabupaten Kuningan ini perlu dibarengi dengan adanya pengawasan yang ketat dan serius.
Sebut saja,SMPN 2 MALEBER.adalah salasatu dari sekian banyak SMP yang mendapatkan bantuan program Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan tahun 2020,digulirkan untuk rehabilitasi dua lokal ruang belajar dengan nilai anggaran Rp 360.000.000,-.
menurut kepala SMPN 2 Maleber,Awan Gryawan,S.Pd,MM.mengatakan “alhamdulilah,pembangunan disini sih sudah berjalan sesuai dengan spek dan rab.dan para teman dari sosial kontrol pun sudah banyak yang datang untuk melihatnya,mereka rata2 bilang ini yang dinamakan sukses tanpa ekses.tapi semua tidak lantas membuat kami jumawa serta sombong,karena yang kami tau.kami juga manusia biasa,tempatnya salah dan lupa.jadi tolong,jika kami dirasa melenceng.tegur kami,insya Allah kami siap untuk membenahi.” Pungkas kepsek Awan Gryawan. (WAHYUDIN)