DEPOK (Kontroversinews.com) – Ivan Victor Dethan alias Ivan, pelaku pembunuhan pada anggota TNI yang jasadnya ditemukan di semak-semak di kawasan Cimangis, Depok, pada Rabu (22/9) malam.
Anggota TNI itu adalah Sertu Yorhan Lopo personel Menzikon Pusziad.
“Tanggal 22 September malam awal kejadian antara saudara inisial M (Majer) dan A (Adam) yang berkonflik. Sehingga konflik itu berkelanjutan. M memanggil teman-temannya dari Jaksel,” ujar Kapolres Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat konferensi pers, Jumat (24/9).
Perkelahian itu terjadi di sekitar Jalan Patoembak. Sertu Yorhan saat perkelahian itu berupaya melerai. Pada saat itu ada sekitar belasan orang terlibat perkelahian. M juga memanggil teman-temannya, termasuk pelaku penusukan, Ivan.
“Tiba tiba korban (Sertu Yorhan) datang untuk melerai. Niatnya baik untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia,” ujar Imran.
Ivan ini merupakan saudara dari Majer. Imran mengatakan Ivan ini menusuk Sertu Yorhan secara spontan.
Sertu Yorhan pada saat itu berupaya menyelamatkan diri dengan berlari sekitar 50 meter dari lokasi kejadian hingga ke semak-semak. Namun karena luka tusuk yang cukup parah sehingga tewas di tempat.
Mengutip dari Kumparan, atas perbuatannya Ivan dijerat Pasal 338 atau 351 KUHP ancaman 15 tahun penjara.***