JAMBI (Kontroversinews.com) – Kantor Samsat Kota Jambi di Jalan Gajah Mada Nomor 23 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi ditutup sementara karena ada sejumlah petugas yang terkonformasi positif Covid-19. Penutupan tersebut dilakukan selama tiga hari dimulai dari hari ini hingga Kamis (8/6) mendatang atau pada 8-10 Juni 2021.
Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi Kompol Heri Supriawan mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dan sterilisasi gedung ruang kerja. Penutupan layanan Samsat Kota Jambi dikarenakan ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19.
Maka dari itu, pihaknya melakukan upaya pencegahan seperti penutupan pelayanan sementara mulai dari pembayaran pajak hingga yang lainnya. “Ada beberapa petugas yang terpapar Covid-19, sehingga menutup pelayanan untuk memutus mata rantai corona dan kita tutup tiga hari mulai 8 – 10 Juni 2021,” kata Heru di Jambi Selasa (8/6).