Pegawai PN Cianjur Positif Covid-19, Persidangan Setop Mulai Pekan Depan

- Pewarta

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat

Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat

CIANJUR (Kontroversinews.com) – Sebanyak 10 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat dan usap. PN memutuskan menghentikan sementara semua kegiatan persidangan mulai pekan depan. Ketua PN Cianjur Taufan Rachmadi mengatakan, persidangan ditiadakan tepatnya mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021. Selama itu pula, pihaknya berharap bisa memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Ada 10 orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Kami akan menghentikan semua kegiatan persidangan mulai pekan depan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya ini,” kata Taufan Rachmadi di Cianjur Rabu (23/6/2021).

Taufan menjelaskan, hingga Jumat (25/6/2021), pihaknya tetap menggelar sidang. Namun, yang digelar hanya sidang putusan dan tuntutan. Sementara sidang dengan agenda lain termasuk menghadirkan saksi dihentikan hingga dua pekan setelahnya.

“Sampai Jumat masih ada beberapa sidang putusan dan tuntutan saja sedangkan sidang lain yang mengundang saksi digelar setelah pekan depan,” ucapnya dilansir dari iNews.id.

Humas PN Cianjur Donova Akbar mengatakan, 10 pegawai ditemukan terpapar Covid-19 setelah sebelumnya dua orang mengeluh sakit dengan gejala terinfeksi virus Corona. Pikahnya kemudian melakukan tes cepat dan usap terhadap seluruh pegawai. “Semua dilakukan tes cepat dan usap, termasuk hakim. Namun, hanya 10 orang pegawai yang terpapar.

Untuk memutus rantai penularan, kami akan menghentikan seluruh kegiatan di PN Cianjur selama satu pekan,” tuturnya. Dia menambahkan, persidangan akan kembali berjalan normal setelah satu pekan seluruh kegiatan dihentikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran. “Kami akan kembali menggelar sidang tanggal 5 Juli,” ujarnya.***AS

Berita Terkait

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan
Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya
Bupati Kang DS Targetkan Percepatan Pembuatan 10.000 Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah Selesai Tahun Ini
Inspektorat: Launching Program Cinta Desa, Aplikasi WBS dan SIMPRODAS Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bandung
Mobil Dinas Kadisdikbud Indramayu Terlihat Di Jalan Tol Saat Hari Minggu, Tidak Tahu Aturan Apa Sengaja Melawan Aturan
SMKN 3 Baleendah Hendra Hermansyah: Kalau ada Cashback Dalam Siplah itu Gratifikasi, Harus Ditindak Tegas
Bupati Bandung Gerak Cepat Atasi Banjir Dayeuhkolot, Ini Respon Positif Warga Dayeuhkolot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:31

Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:55

Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:44

Bupati Kang DS Targetkan Percepatan Pembuatan 10.000 Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah Selesai Tahun Ini

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:40

Inspektorat: Launching Program Cinta Desa, Aplikasi WBS dan SIMPRODAS Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bandung

Berita Terbaru

REGIONAL

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21