Pegawai PN Cianjur Positif Covid-19, Persidangan Setop Mulai Pekan Depan

- Pewarta

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat

Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat

CIANJUR (Kontroversinews.com) – Sebanyak 10 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat dan usap. PN memutuskan menghentikan sementara semua kegiatan persidangan mulai pekan depan. Ketua PN Cianjur Taufan Rachmadi mengatakan, persidangan ditiadakan tepatnya mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021. Selama itu pula, pihaknya berharap bisa memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Ada 10 orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Kami akan menghentikan semua kegiatan persidangan mulai pekan depan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya ini,” kata Taufan Rachmadi di Cianjur Rabu (23/6/2021).

Taufan menjelaskan, hingga Jumat (25/6/2021), pihaknya tetap menggelar sidang. Namun, yang digelar hanya sidang putusan dan tuntutan. Sementara sidang dengan agenda lain termasuk menghadirkan saksi dihentikan hingga dua pekan setelahnya.

“Sampai Jumat masih ada beberapa sidang putusan dan tuntutan saja sedangkan sidang lain yang mengundang saksi digelar setelah pekan depan,” ucapnya dilansir dari iNews.id.

Humas PN Cianjur Donova Akbar mengatakan, 10 pegawai ditemukan terpapar Covid-19 setelah sebelumnya dua orang mengeluh sakit dengan gejala terinfeksi virus Corona. Pikahnya kemudian melakukan tes cepat dan usap terhadap seluruh pegawai. “Semua dilakukan tes cepat dan usap, termasuk hakim. Namun, hanya 10 orang pegawai yang terpapar.

Untuk memutus rantai penularan, kami akan menghentikan seluruh kegiatan di PN Cianjur selama satu pekan,” tuturnya. Dia menambahkan, persidangan akan kembali berjalan normal setelah satu pekan seluruh kegiatan dihentikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran. “Kami akan kembali menggelar sidang tanggal 5 Juli,” ujarnya.***AS

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41