MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Pelaksanaan Apel Ops Penyekatan dalam rangka antisipasi mudik pada hari raya Idul Fitri Tahun 2021 di Pos Penyekatan Cikijing tepatnya di perbatasan Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat Jumat (7/5/2021).
Apel Ops penyekatan yang digelar ini melibatkan personil yang terdiri dari Kepolisian dan juga Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka untuk menghalau para pengendara baik Roda 2 maupun Roda 4 yang akan memaksa mudik.
Namun sesuai dengan instruksi Presiden RI Ir. Jokowi bahwa seluruh Masyarakat baik karyawan, ASN, TNI dan Polri dilarang untuk melakukan mudik dengan alasan untuk menekan laku penyebaran Covid-19 agar tidak sampai meningkat secara signifikan.
Penyekatan ini ditujukan kepada kendaraan yang berasal dari luar Majalengka maupun Kabupaten Kuningan.
“Penyekatan ini dimaksudkan untuk mencegah adanya pengendara yang akan mudik baik yang berasal dari Luar Majalengka maupun Kabupaten Kuningan.” Kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto.