Samosir, kontroversinews | Bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Samosir dari jalur perseorangan, Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga (Marguna), dipastikan memenuhi syarat maju ke Pilkada 2020, usai lolos verifikasi pada rapat pleno rekapitulasi terbuka dukungan balon perseorangan KPU Samosir, Jumat 21/8/2020.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir, bersama empat komisioner lainnya diikuti PPK se-Kecamatan Samosir, dihadiri Wakapolres Kompol Rachmad Affandi, Kabag Ops Kompol Bernad Naibaho, Kasatreskrim AKP Suhartono, Kasat Intel AKP Sahala Harahap, Kapolsek Pangururan AKP Banuara Manurung dan Ketua Bawaslu Anggiat Sinaga, usai penandatanganan berita acara rapat pleno terbuka.
Ika menjelaskan rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan di tingkat kabupaten merupakan tahapan PKPU No 5 Tahun 2020 setelah melalui proses verifikasi usai proses verifikasi dan rekapitulasi faktual dilaksanakan di tingkat PPK (kecamatan).
Sesuai hasil perhitungan dan rekapitulasi yang diplenokan, syarat dukungan terhadap bapaslon Marguna berjumlah 12.244 dukungan dari 9.304 dukungan yang ditetapkan KPU sebagai persyaratan calon perseorangan, atau minimal 10 persen dari total DPT Kabupaten Samosir yang berjumlah 93.047 pemilih.
“Pasangan Marguna lolos verifikasi dan memenuhi syarat untuk mendaftar pada 4-6 September mendatang,” kata Ika.
Sementara, Marhuale Simbolon didampingi Guntur Sinaga usai menerima berita acara hasil rekapitulasi kepada sejumlah media mengajak masyarakat Samosir bersama-sama memberi warna pesta demokrasi yang sejuk dan damai, sehingga tidak terjebak dengan berbagai isu miring memicu diskriminasi dan ketidaknyamanan dari pengaruh sekitar di tengah masyarakat.
Marhuale juga mengatakan masyarakat Samosir yang masih erat diikat oleh “dalihan natolu” berharap tidak ada terjadi perpecahan sehingga pemilihan calon bupati dan wakil bupati yang rencananya digelar 9 Desember mendatang.(ps)