SOREANG | Kontroversinews –Operasi Yustisi yang melibatkan Kepolisian, TNI dan Satpol PP, yang dipusatkan di terminal dan Pasar Soreng, Kecamatan Soreang Kab. Bandung, Selasa ( 15/9 )
Operasi Yustisi ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden No. 6 tahun 2020.
Kapolsek Soreang, Kompol Yana Mulyana, mengatakan prioritas operasi saat ini dilakukan di wilayah Terminal dan Pasar Soreang. Dari kegiatan itu terjaring sebanyak 66 orang warga yang melanggar protokol kesehatan dan sudah dilakukan tindakan tentatif sesuai dengan kriteria kesalahannya.
“Tapi bila sudah mencapai pelanggaran berat, kami akan melakukan sanksi pidana kepada warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yana kepada Kontroversinews.com disela sela kegiatan operasi yustisi, Selasa (15/9).
Yana mengimbau kepada semua warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, zona distancing, sosial distancing, dan physical distancing. Semua itu menurutnya demi kebaikan warga agar terhindar dari paparan pandemi covid-19.
Dia mengingatkan juga, jangan sampai terjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat kelalaian warga dalam menjaga diri ketika keluar rumah. Selalu gunakan masker , lakukan secara rutin cuci tangan, dan hindari setiap kerumunan sebagai upaya pencegahan.
“Kami tak berharap akan terjadi sanksi pidana kepada warga, karena itu kami meminta kepada semua warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mendisiplinkan diri selalu memakai alat perlindungan diri,” ujarnya.
Lebih mencegah dengan selalu waspada, lanjutnya, sebab itu salah satu upaya untuk tetap sehat dan terhindar dari ancaman virus corona. Jangan lalai disiplinkan diri dalam setiap kondisi untuk terus memakai masker, Pungkasnya ( Lily Setiadarma )