CIREBON, (Kontroversinews), – Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cirebon dinilai meninggalkan kesan buruk lantaran berhembus sebuah isu adanya pungutan kepada para peserta seleksi yang akan dilantik.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi diketahui telah melantik PPPK sebanyak kurang lebihnya sekitar 3.868 Formasi Tahun 2023 pada Jum’at, (19/04/2024) di Grand Ballroom Apita Hotel, Kedawung Cirebon.
Hal itu awalnya diungkapkan oleh salah satu peserta yang tidak ingin di publikasikan namanya, kepada awak media ia mengaku dimintai sejumlah nominal dengan alasan untuk patungan Acara Pelantikan di Hotel.
“Ya kemarin sih ada yang minta itu (uang), katanya untuk patungan Pelantikan di Hotel.” katanya, (03/04/2024).
Ditempat terpisah, salah satu Kepala Sekolah SMP mengatakan bahwa ia awalnya tidak mengetahui adanya pungutan tersebut, namun setelah berkomunikasi dengan salah satu guru yang menjadi peserta seleksi, ia mendapatkan informasi bahwa pungutan tersebut ada dan diperuntukkan untuk transportasi dan foto.
“Kalau saya pribadi justru baru mendengar itu ya (pungutan), tapi memang saya pernah ngobrol dengan salah satu guru disini yang kemarin lolos seleksi, ada yang minta (uang) katanya untuk transportasi dan foto.” papar Kepsek.
Lebih lanjut, masih kata Kepsek, ia menjelaskan kalau yang meminta nominal tersebut tak lain adalah Guru peserta lainnya yang telah ditunjuk sebagai koordinator.
“Ya katanya itu setor ke peserta seleksi juga yang ditunjuk sebagai Koordinator.” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu Guru Peserta lainnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan kalau uang tersebut untuk syukuran dan diberikan kepada Koordinator Kecamatan.
“Katanya untuk syukuran makan-makan sama Korwil, Pengawas dan Kepsek, ngasihnya ke Korcam.” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada SKPD yang bisa memberikan keterangan, entah dari Dinas Pendidikan ataupun BKPSDM Kabupaten Cirebon.
(Arsy Al Banzary)