Muhammad Hairun : Cegah Kekerasan Anak Dengan Optimalisasi Pola Asuh Di Keluarga

- Pewarta

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG || Kontroversinews – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung memberikan bantuan konseling psikologis terhadap anak dibawah umur yang mendapatkan tindak kekerasan dari ayah angkatnya di Soreang beberapa waktu yang lalu.

“Menurut informasi staf saya, awalnya memang anak itu trauma, karena dia tidak menyangka ayah angkatnya akan ditahan,” kata Kepala DP2KAP3A Kabupaten Bandung, H. Muhammad Hairun saat wawancara di Soreang, Rabu (17/2/2921).

“Polisi bekerjasama dengan kita. Anaknya kita amankan, kebetulan kan kita punya shelter di dekat kantor kita, anaknya itu kemaren sore diantar dari polsek ke kita,” sambungnya.

Pihaknya memberikan bantuan psikolog untuk memberikan dan mengembalikan rasa kepercayaan dari anak korban kekerasan tersebut. Kata Hairun, saat ini anak tersebut sudah mau berbicara kembali dengan orang lain.

“DP2KBP3A punya kewajiban bagaimana melindungi anak, korban kan anak terlantar, sekarang ayahnya ditahan di polisi, kemudian dia sebatang kara,” jelas Hairun.

Hairun mengapresiasi kinerja Polresta Bandung yang fokus dan konsen terkait masalah kekerasan terhadap anak. Apalagi sudah ada undang-undang mengenai perlindungan anak. Jadi artinya anak itu harus dilindungi dari tindak kekerasan baik fisik maupun psikis.

“Memang kewenangan untuk penelusuran kasus kriminal itu kan urusan pihak kepolisian, maka harus ada koordinasi dan sinergisitas pemerintah daerah dengan kepolisian. Di shelter kita, anak-anak kan perlu perlindungan, jadi saya menugaskan staff kita untuk mendatangkan psikolog dan pemeriksaan terhadap anak,” papar Hairun.

Dalam rangka Kabupaten Bandung layak anak, maka salah satu upayanya adalah meningkatkan peran serta masyarakat, dari mulai kepala desa, RW, RT dan anggota keluarganya itu sendiri. Hairun mengungkapkan bahwa program perlindungan anak itu bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat saja.

“Kalau ada kekerasan terjadi polisi hanya menindak, pemerintah juga hanya memfasilitasi korban terutama anaknya, tapi yang lebih dekat dengan anak-anak itu adalah masyarakat dan keluarga. Jadi, bagaimana mengoptimalkan pola asuh anak di keluarga, saling memperhatikan dan saling bertanggung jawab terhadap anak dan keluarganya. Pemerintah setempat juga harus memperhatikan bagaimana anak-anak itu keberadaannya, jangan sampai anak-anak kita kena kekerasan oleh orang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Hairun. ( Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru