Masih kata Iqbal, Lalu seorang saksi bernama Wahyu Hartoyo, langsung meneriaki korban, bahwa kaca mobil miliknya sebelah kiri dipecah dengan sengaja oleh seseorang laki-laki tidak dikenal, kemudian korban langsung mengecek uang di dalam plastik hitam, namun sudah tidak ada hilang dicuri pelaku.
“Kemudian berusaha mengejar pelaku, namun korban tidak berhasil. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Purworejo,” jelasnya.
Diungkapkan Iqbal, ketiga pelaku yang berhasil dibekuk Tim Resmob exwil Surakarta, TIM IT dan Tim Resmob BM, yaitu, Nopry, yang beralamatkan, Gang Manggis No. 25, Rt 07 Rw -, Desa Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1, Kabupaten Lubuk linggau, Sumatera Selatan.
Sedangkan dua pelaku lain, yaitu Yudha Sanjaya Putra Dusun Tanjung Aur, RT 0 RW 0, Desa Tanjuang Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan Yulianto Nururahman, warga Sisosari, Rt 02/Rw 06, Bedono Kluwung, Kemiri.
Ketiga pelaku ini ditangkap di wilayah Sangkrah, Surakarta, pada pukul 20.00 Wib, Jumat (13/08/2021).
“Ketiga pelaku ini sudah kita buru lama sejak terjadinya kasus ini. Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap. Dua pelaku berasal dari Sumatera dan satu pelaku dari Purworejo,” kata Iqbal.