Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal Rp 2,3 miliar di Cilacap

- Pewarta

Kamis, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi benih lobster.

Ilustrasi benih lobster.

CILACAP (Kontroversinews.com) – Penyidik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng menangkap satu kurir YPD karena kedapatan mengirimkan benih lobster tanpa izin resmi senilai Rp 2,3 miliar menuju luar negeri.

Penyeludupan terjadi berawal dari pendalaman dan pengamatan Ditpolairud Polda Jateng terhadap nelayan di perairan Cilacap.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap oknum nelayan yang akan melakukan pengumpulan benih lobster,” terangnya.

Petugas yang mengetahui info tersebut langsung melakukan penyelidikan langsung menangkap YPD pada pada Selasa 31 Agustus 2021.

“Saat ini tim sudah menyita benih bening lobster sejumlah kurang lebih 9.320 ekor yang diduga akan diselundupkan keluar negeri. Jenis lobster mutiara dan lobster pasir. Modusnya lobster itu dimasukan kardus rokok,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dilansir pada Kamis (30/9).

Ketika ditangkap YPD sedang singgah di Jalan Jeruk Legi No 72 Cilacap.

Dari hasil pemeriksaan sementara YPD mengaku perbuatan yang dilakukan dengan menyelundupkan itu dilakukan dua kali dengan imbalan uang.

YPD terjerat Pasal 92 Jo pasal 26, ayat 1 Undang Undang RI no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja tentang perubahan atas UU RI no 45 tahun 2009, tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 2004 tentang perikanan. ***

 

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru