Satgas Pangan Polda Jateng Cek Stok Minyak di 150 Lokasi

oleh
oleh
Satgas pangan Polda Jateng cek stok minyak di 150 lokasi di wilayah Jateng. [Dok Humas Polda Jateng]

SEMARANG Kontroversinews.com – Satuan Tugas (Satgas) pangan Polda Jateng melakukan berbagai upaya agar penimbunan minyak goreng tidak terjadi di wilayah Jateng. Tercatat, 150 lokasi ditelisik tim satgas pangan hingga Jumat 18 Maret 2022.

“Hasil pemantauan di 150 lokasi, diketahui kebutuhan minyak goreng harian sebanyak 41.492 liter. Sedangkan stok minyak goreng yang ada 47.229 liter,” ungkap Kasubdit Indagsi, AKBP Rosyid Hartanto mewakili Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson R Simamora.

Ditambahkan, dalam pengecekan yang dilakukan terdapat sejumlah toko modern yang kosong stok minyak goreng.

“Pada beberapa tempat kita temui toko modern yang tidak menjual minyak goreng karena kekosongan stok,” tandasnya.

Kekosongan tersebut, ungkapnya, diakibatkan belum adanya pengiriman dari distributor. Namun dinyatakan, secara umum stok minyak goreng di Jawa Tengah masih tercukupi.

Rosyid menambahkan, terdapat pula temuan stok minyak yang menumpuk di beberapa depo dan gudang di wilayah Pekalongan.

“Berdasar keterangan satgas pangan polres Pekalongan diketahui bahwa penumpukan terjadi karena pemilik membeli minyak goreng dengan harga lama. Mereka membeli ketika harga masih 21 ribu per liter. Apabila mereka menjual dengan harga di bawah itu, tentu saja mereka tidak mau merugi,” ungkapnya.

Untuk itu, Ditreskrimsus meminta agar satgas pangan polres Pekalongan segera menggelar temuan tersebut dan melaporkan hasilnya ke Polda Jateng.

“Segera tindak lanjuti dan kami minta segera melaporkan hasilnya ke satgas pangan tingkat Polda,” kata Rosyid.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menerangkan satgas pangan akan terus melakukan pemantauan dan sidak bersama Disperindag dan dinas pasar maupun koperasi dan UMKM.

“Ini dilakukan untuk memastikan stok minyak tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Kita pastikan tidak ada penyelewengan maupun penyimpangan yang tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Tony

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *