Meski Pandemi Covid 19, Kadisdik Kabupaten Bandung Imbau Orang Tua Tetap Daftarkan Anaknya Sekolah

oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dr. H.Juhana, M.MPd.

SOREANG (Kontroversinews.com) – Semua anak usia sekolah di Kabupaten Bandung mulai Paud, TK, SD, SMP sampai SMA harus bersekolah meski untuk tingkat SMA / SMK kewenangannya ada di Provinsi jawa Barat.

Terkait dengan hal di atas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dr. H.Juhana, M.MPd., mengimbau seluruh warga masyarakat khususnya orang tua untuk mendaftarkan anaknya sekolah. Kata Juhana, Disdik Kabupaten Bandung akan mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022, rencananya pada Jumat (9 Juli 2021/ hari ini).

“Saya harap semua orang tua, Wali Siswa sudah mendaftarkan anaknya di sekolah yang berada di wilayahnya masing-masing,” kata Juhana kepada Wartawan di Soreang, Kamis 8 Juli 2021.

Juhana menjelaskan, Pemkab Bandung, sudah menyediakan daya tampung yang memadai untuk anak usia sekolah.

Kata Juhana, kalau anak tidak diterima disekolah yang diidamkan, orang tua siswa masih bisa mencari sekolah lain yang kuotanya masih ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *