Menko Polhukam Surati Menkumham Agar Revisi UU ITE

- Pewarta

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahmud MD. (foto/detikcom)

Menko Polhukam Mahmud MD. (foto/detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Deputi bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD telah mengirimkan surat kepada Menkumham, Yasonna H Laoly untuk mengajukan revisi terbatas UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Menurut dia, hal itu dikarenakan Menkumham sebagai perwakilan pemerintah dalam tiap pembahasan UU bersama DPR.

“Menko Polhukam sudah mengirimkan surat kepada Menkumham, ini kan prosesnya melalui Pak Menkumham sebagai wakil pemerintah di dalam pembahasan peraturan perundang-undangan,” ujar Sugeng dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/6/2021).  

Sugeng berharap setelah surat itu dikirim maka hal tersebut bisa masuk di dalam pembahasan apakah Revisi Terbatas UU ITE ini bisa menjadi Prolegnas Prioritas 2021 atau tidak. Tak hanya itu, jelas Sugeng, Yasonna dan Mahfud juga telah menyampaikan terkait beberapa pasal yang disepakati akan direvisi antara lain Pasal 27, 28,29, dan Pasal 36.

“Tentu Pak Menkumham pasti akan merespons karena sebelumnya sudah ada pembicaraan tentang itu,” jelasnya.

Lebih jauh dia menuturkan, hasil tim kajian ini, baik berupa Pedoman Implementasi maupun draf revisinya, sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alhasil, tinggal menunggu kapan pembahasan terkait dengan Prolegnas Prioritas 2021 tersebut.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru