Menko Polhukam Surati Menkumham Agar Revisi UU ITE

- Pewarta

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahmud MD. (foto/detikcom)

Menko Polhukam Mahmud MD. (foto/detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Deputi bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD telah mengirimkan surat kepada Menkumham, Yasonna H Laoly untuk mengajukan revisi terbatas UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Menurut dia, hal itu dikarenakan Menkumham sebagai perwakilan pemerintah dalam tiap pembahasan UU bersama DPR.

“Menko Polhukam sudah mengirimkan surat kepada Menkumham, ini kan prosesnya melalui Pak Menkumham sebagai wakil pemerintah di dalam pembahasan peraturan perundang-undangan,” ujar Sugeng dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/6/2021).  

Sugeng berharap setelah surat itu dikirim maka hal tersebut bisa masuk di dalam pembahasan apakah Revisi Terbatas UU ITE ini bisa menjadi Prolegnas Prioritas 2021 atau tidak. Tak hanya itu, jelas Sugeng, Yasonna dan Mahfud juga telah menyampaikan terkait beberapa pasal yang disepakati akan direvisi antara lain Pasal 27, 28,29, dan Pasal 36.

“Tentu Pak Menkumham pasti akan merespons karena sebelumnya sudah ada pembicaraan tentang itu,” jelasnya.

Lebih jauh dia menuturkan, hasil tim kajian ini, baik berupa Pedoman Implementasi maupun draf revisinya, sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alhasil, tinggal menunggu kapan pembahasan terkait dengan Prolegnas Prioritas 2021 tersebut.

Berita Terkait

Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam
Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah
Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon
Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP
Rumah Istri Kedua Kadis PUPR Indramayu Asep Abdul Mukti Berdiri di Bantaran Sungai, Melanggar Apa Tidak?
Bedas Pisan! Bupati Bandung Resmikan Dua Puskesmas dan Segera Bangun Rumah Sakit Baru
Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli
Transaksi Obat Keras Terbatas Bikin Resah Warga Krian, Polres Cirebon Kota Diminta Segera Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11

Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10

Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15

Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09

Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:15

Rumah Istri Kedua Kadis PUPR Indramayu Asep Abdul Mukti Berdiri di Bantaran Sungai, Melanggar Apa Tidak?

Berita Terbaru