MBG: “Makan Bergizi Gratis” atau “Main Bagi-bagi Gizi”? Dewan di Dapur MBG: Konflik Kepentingan yang Menggerus Wibawa

- Pewarta

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Maraknya pemberitaan mengenai keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kuningan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan serius mengenai netralitas dan integritas lembaga legislatif tersebut.

Sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan, DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Fungsi pengawasan menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Namun, dalam pelaksanaan program MBG, muncul kekhawatiran publik: bagaimana mungkin DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan secara objektif jika anggotanya ikut terlibat sebagai pelaksana program yang diawasi?

Situasi ini jelas masuk dalam kategori konflik kepentingan (conflict of interest). UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa anggota DPRD wajib menjaga integritas, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ketika pengawas sekaligus menjadi pelaku, maka fungsi kontrol menjadi tumpul dan kepercayaan publik pun terancam runtuh.

Publik pun mulai bertanya-tanya:
Apakah dapur MBG memang ditujukan untuk pemenuhan gizi anak-anak dan penanggulangan stunting?
Atau justru telah bergeser menjadi dapur politik dan ekonomi bagi segelintir pihak?

Solusi yang Perlu Dipertimbangkan

Agar wibawa DPRD tetap terjaga dan kepercayaan rakyat tidak luntur, sejumlah langkah solutif berikut perlu segera diterapkan:

  1. Kode Etik Khusus DPRD
    Memperjelas dan menegaskan larangan bagi anggota dewan untuk terlibat langsung dalam proyek/program eksekutif yang menjadi objek pengawasan mereka.

  2. Pengawasan Independen
    Menggandeng lembaga non-pemerintah, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil untuk memantau pelaksanaan program MBG secara objektif dan transparan.

  3. Transparansi Anggaran
    Seluruh data terkait distribusi, pelaksana, hingga laporan keuangan program MBG harus dibuka ke publik. Transparansi adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan.

  4. Sanksi Tegas
    Bila terbukti ada anggota DPRD yang merangkap sebagai pelaksana program MBG, maka perlu diberikan sanksi etik maupun hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, DPRD Kuningan dapat kembali menegakkan marwahnya sebagai lembaga pengawas yang kredibel dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar ikut “duduk di dapur” demi kepentingan pribadi. ***

Berita Terkait

Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan
Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi
Polemik Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optik di Desa Bojongmalaka Diduga Tanpa Izin
​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan
Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial
LPKN: Kisruh Tunjangan DPRD Kuningan Diduga Kesalahan Administrasi
Tabir Misteri Kematian Massal Ikan Dewa Kuningan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:43

Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:13

Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:25

Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi

Senin, 16 Februari 2026 - 20:30

​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:25

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial

Berita Terbaru

NUSANTARA

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:44