Mayday Hari ini, Ribuan Buruh Akan Sampaikan Tuntutan di Gedung Sate

- Pewarta

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayday/Ilustrasi

Mayday/Ilustrasi

Kontroversinews.com Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, ada enam poin tuntutan yaitu buruh dalam aksi Mayday hari ini, yakni pertama menuntut agar pemerintah provinsi Jabar membatalkan Kepgub UMK tahun 2022 dan meminta agar menerbitkan Kepgub UMK tahun 2022 dengan tidak menggunakan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

“Gubernur Jawa Barat telah menetapkan upah minimum Kabupaten/Kota di Jabar tahun 2022 tanggal 30 November 2022. Di mana Kepgub tersebut didasarkan pada PP nomor 36 tahun 2021. Sehingga menurut kami, Kepgub bertentangan dengan putusan MK. Oleh karena itu, kami meminta agar PTUN Bandung untuk mengabulkan gugatan SPSI membatalkan Kepgub UMK tahun 2022,” ujar Roy Jinto Ferianto, dalam keterangannya Kamis (12/5/2022).

Kedua, menolak gugatan TUN yang dilayangkan Apindo Jabar mengenai pembatalan Kepgub kenaikan upah buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Ketiga, menolak revisi UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Perundang-undangan yang diusulkan Baleg DPT RI. Revisi UU itu dinilai hanya akal-akalan demi memuluskan metode Omnibus Law.

Keempat, menolak Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mahkamah Konstitusi, kata dia, telah menyatakan UU Cipta Kerja tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan inkonstitusional bersyarat.

Kelima, menolak revisi undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat pekerja atau Serikat buruh.

Keenam meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan, THR dan hak-hak pekerja lainnya.

Berita Terkait

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini
Kuota 200 Orang, SDN Cingcin 1 Buka Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran Gratis Tanpa Pungutan
SPMB 2025: Disdik Jabar Pastikan Kesiapan Tes Terstandar Berbasis Online

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:17

Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02

Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41