INDRAMAYU (Kontroversinews.com) – Saat ini Indramayu sudah masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Meskipun begitu, Bupati Indramayu Nina Agustina belum mengizinkan tempat wisata beroperasi.
Melansir pada Selasa (18/08/2021) , Nina mengatakan pada penerapan PPKM level 3 ini masih ada pembatasan kegiatan salah satunya di sektor pariwisata.
Pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat, terkait pelonggaran yang akan diberikan, baik pada sektor wisata, pendidikan, ekonomi dan lainnya.