Mantan Anggota DPRD Paluta Syafaruddin Harahap JAdi DPO di Kejaksaan Negeri Paluta

- Pewarta

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari)  Padang Lawas Utara (Paluta).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta).

Medan (Kontroversinews.com) – Mantan Anggota DPRD Paluta Syafaruddin Harahap JAdi DPO di Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta). Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara hingga kini masih terus memburu Syafaruddin Harahap terpidana dua tahun penjara mantan anggota DPRD Paluta, Provinsi Sumatera Utara.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, di Medan, Jumat (12/3), mengatakan kejaksaan fokus melakukan pencarian terhadap mantan anggota DPRD Paluta itu.

Ia menyebutkan, terpidana tersebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Paluta.

“Foto dan identitas terpidana itu sudah disebarluaskan di Kejari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumut agar dilakukan penangkapan,” ujar Sumanggar pada Antara.

Perkara Syafaruddin telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2019 yang menghukum terdakwa dua tahun penjara dalam kasus tindak pidana penggelapan.

Pada 21 Desember 2020, Kejaksaan Kejari Paluta mendatangi rumah terpidana untuk melaksanakan eksekusi putusan MA, namun ternyata Syafaruddin tidak berada di tempat.

Kejaksaan Negeri Paluta juga telah meminta bantuan ke Kejati Sumut agar mengeluarkan surat pencekalan terhadap terpidana yang DPO itu.***AS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru