Mantan Anggota DPRD Paluta Syafaruddin Harahap JAdi DPO di Kejaksaan Negeri Paluta

- Pewarta

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari)  Padang Lawas Utara (Paluta).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta).

Medan (Kontroversinews.com) – Mantan Anggota DPRD Paluta Syafaruddin Harahap JAdi DPO di Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta). Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara hingga kini masih terus memburu Syafaruddin Harahap terpidana dua tahun penjara mantan anggota DPRD Paluta, Provinsi Sumatera Utara.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, di Medan, Jumat (12/3), mengatakan kejaksaan fokus melakukan pencarian terhadap mantan anggota DPRD Paluta itu.

Ia menyebutkan, terpidana tersebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Paluta.

“Foto dan identitas terpidana itu sudah disebarluaskan di Kejari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumut agar dilakukan penangkapan,” ujar Sumanggar pada Antara.

Perkara Syafaruddin telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2019 yang menghukum terdakwa dua tahun penjara dalam kasus tindak pidana penggelapan.

Pada 21 Desember 2020, Kejaksaan Kejari Paluta mendatangi rumah terpidana untuk melaksanakan eksekusi putusan MA, namun ternyata Syafaruddin tidak berada di tempat.

Kejaksaan Negeri Paluta juga telah meminta bantuan ke Kejati Sumut agar mengeluarkan surat pencekalan terhadap terpidana yang DPO itu.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru