Mantan Anggota DPRD Paluta Syafaruddin Harahap JAdi DPO di Kejaksaan Negeri Paluta

- Pewarta

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari)  Padang Lawas Utara (Paluta).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta).

Medan (Kontroversinews.com) – Mantan Anggota DPRD Paluta Syafaruddin Harahap JAdi DPO di Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta). Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara hingga kini masih terus memburu Syafaruddin Harahap terpidana dua tahun penjara mantan anggota DPRD Paluta, Provinsi Sumatera Utara.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, di Medan, Jumat (12/3), mengatakan kejaksaan fokus melakukan pencarian terhadap mantan anggota DPRD Paluta itu.

Ia menyebutkan, terpidana tersebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Paluta.

“Foto dan identitas terpidana itu sudah disebarluaskan di Kejari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumut agar dilakukan penangkapan,” ujar Sumanggar pada Antara.

Perkara Syafaruddin telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2019 yang menghukum terdakwa dua tahun penjara dalam kasus tindak pidana penggelapan.

Pada 21 Desember 2020, Kejaksaan Kejari Paluta mendatangi rumah terpidana untuk melaksanakan eksekusi putusan MA, namun ternyata Syafaruddin tidak berada di tempat.

Kejaksaan Negeri Paluta juga telah meminta bantuan ke Kejati Sumut agar mengeluarkan surat pencekalan terhadap terpidana yang DPO itu.***AS

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru