Moeldoko Akhirnya Laporkan ICW ke Bareskrim Polri

- Pewarta

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Foto/Antara

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Foto/Antara

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kehadirannya dimaksudkan untuk melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut Moeldoko hadir di dampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

“Beliau sekarang sedang memberikan laporan di ruangan SPKT Bareskrim,” kata Ramadhan dilansir dari Suara.com di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Moeldoko sebelumnya memang sempat mengancam akan melaporkan ICW ke polisi lantaran merasa difitnah terkait tudingan terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

Moeldoko menyebut tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.

“Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini,” ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.

“Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi cabut pernyataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya,” ucap dia.

Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika disetop, justru ramai-ramai mengeroyok.

ICW melalui kuasa hukumnya, Muhammad Isnur mengungkapkan jika pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Moeldoko. Jawaban atas somasi Moeldoko itu dimaksudkan untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring dibalik produksi obat Covid-19 Ivermectin. ***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru