Samosir | Kontroversinews.-Ketua pendaftaran DPC Partai Gerindra, Saurtua Silalahi saat menyerahkan berkas ke Mangihut Sinaga yang diwakilkan Ridwan Sinaga.
Beberapa hari setelah pembukaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2020-2025 di DPC Partai Gerindra Kabupaten Samosir, Mangihut Sinaga menjadi orang pertama yang mengambil berkas pendaftaran.
Hal tersebut terlihat di sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Samosir, yang beralamat di Lumban Manik, Desa Lumban Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Jumat, 25 Oktober 2019, sekitar pukul 10.00 wib.
Pengambilan formulir pendaftaran Ketua Umum PPTSB (Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boruna) seluruh Indonesia, ini diwakilkan oleh Ridwan Sinaga bersama sejumlah simpatisan yang diterima oleh tim pendaftaran DPC Partai Gerindra Kabupaten Samosir.
Ketua pendaftaran, Saurtua Silalahi membenarkan bahwa Mangihut Sinaga merupakan bakal calon yang pertama mengambil formulir pendaftaran sejak dibukanya penjaringan sejak sepekan lalu.
“Mangihut Sinaga mendaftar sebagai bakal calon bupati Samosir. Berkas pendaftarannya sudah kami serahkan langsung kepada perwakilannya untuk selanjutnya dilengkapi dan diserahkan sampai batas waktu yang sudah ditentukan,” katanya.
Dilanjutkan Saur, DPD Gerindra Kabupaten Samosir mulai melakukan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir yang akan bertarung di Pilkada Samosir 2020. Pendaftaran dibuka mulai 19 Oktober sampai 03 November 2019.
Pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat yang merasa terpanggil untuk berkontribusi dan menjadi pelayan masyarakat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir.
“Penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati ini untuk mencari figur putra-putri terbaik Samosir yang memiliki visi membangun Samosir bersama Gerinda,” ujar caleg DPRD Kabupaten Samosir terpilih itu.
Adapun tahapan penjaringan, Silalahi mengungkapkan setelah pendaftaran ditutup 3 November nanti, selanjutnya DPC Gerindra akan memeriksa kelengkapan administrasi balon. Yang selanjutnya tanggal 5 hingga 8 November 2019 adalah pemaparan visi dan misi bakal calon.
“Sedangkan pada tanggal 9 hingga 12 November 2019 adalah penyampaian berkas ke DPD. Setelah tahapan di DPD, nantinya pada 5 sampai 12 Januari 2020 penyerahan berkas ke badan seleksi DPP Gerindra diseleksi dan direkomendasikan calon yang bakal diusung,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa Gerindra tidak memunggut biaya sepeserpun baik dalam proses penjaringan hingga turunnya rekomendasi alias gratis.
Sebagaimana diketahui, Partai Gerindra hanya mengirimkan 2 orang perwakilannya ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir.
Sesuai undang-undang pilkada, posisi Partai Gerindra Kabupaten Samosir perlu bergabung dengan parpol lain untuk mengusung calon sendiri.(ps)