Mahkamah Agung Jatuhkan Hukum Mati Pada Yulianto Si Pembunuh Berseri

oleh
Ilustrasi hukuman mati

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pembunuhan yang Dilakukan Yulianto, pria yang sehari-hari menjadi tukang pijit itu membunuh 7 orang secara berseri. Salah satu korbannya adalah anggota Grup 2 Kopasus Kandangmenjangan, Kopda Santoso.

Kasus bermula saat Yulianto dipinjami uang Rp 40 juta oleh Sugiyono pada 2005. Saat ditagih, Sugiyono tidak mau membayar utang. Yulianto tersinggung dan menghabisi nyawa Sugiyono saat Sugiyono sedang dipijitnya. Yaitu dengan cara memberikan ramuan kecubung kepada Sugiyono. Setelah itu, mayat Sugiyono dikubur di samping kandang rumahnya.

Dua tahun kemudian, Yulianto menghabisi nyawa Suhardi saat Suhardi sedang bersemedi di Gua Cermai, Bantul. Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso. Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan. Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *