JAKARTA Kontroversinews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh Pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).
Adapun, ketujuh saksi tersebut yakni, Supriyati; Ujang Diana; Dian Hardianto; Mochamad Hendra; Fahrozi; dan Moammar Yasser. “Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi para Pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap tujuh saksi tersebut. Diduga, tujuh pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bakal didalami keterangannya soal proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.
Sebelum,nya diindormasikan, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru, yakni terkait dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah di Tangsel tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK berjanji bakal mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. *