Luhut Binsar Larang Perusahaan Pecat Pegawai yang WFH 100 Persen

- Pewarta

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: REUTERS)

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: REUTERS)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pekerja atau karyawan yang melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama PPKM Darurat tidak akan dipecat dari perusahaannya.

Hal ini menyusul adanya kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta di hari pertama bekerja sejak PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021.

“Saya sendiri sempat berkeliling sebentar, saya lihat macetnya luar biasa. Oleh karena itu, saya sebagai koordinator PPKM Darurat memastikan agar karyawan di perusahaan non esensial yang menjalankan WFH tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan atau dilakukan pemecatan,” tegas Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves RI, Senin (5/7/2021).

Terkait hal tersebut, Luhut akan segera berkomunikasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah supaya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pengusaha maupun perusahaan sektor non esensial. Adapun surat edaran itu nantinya akan berisi perintah kepada perusahaan agar tidak melakukan pemecatan dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya bekerja dari rumah.

Luhut mengatakan, pekerja maupun karyawan di perusahaan non esensial di wilayah DKI Jakarta bisa langsung melapor kepada pemerintah apabila mendapat paksaan untuk bekerja dari kantor selama PPKM Darurat diberlakukan.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru