Luhut Binsar Larang Perusahaan Pecat Pegawai yang WFH 100 Persen

- Pewarta

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: REUTERS)

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: REUTERS)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pekerja atau karyawan yang melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama PPKM Darurat tidak akan dipecat dari perusahaannya.

Hal ini menyusul adanya kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta di hari pertama bekerja sejak PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021.

“Saya sendiri sempat berkeliling sebentar, saya lihat macetnya luar biasa. Oleh karena itu, saya sebagai koordinator PPKM Darurat memastikan agar karyawan di perusahaan non esensial yang menjalankan WFH tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan atau dilakukan pemecatan,” tegas Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves RI, Senin (5/7/2021).

Terkait hal tersebut, Luhut akan segera berkomunikasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah supaya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pengusaha maupun perusahaan sektor non esensial. Adapun surat edaran itu nantinya akan berisi perintah kepada perusahaan agar tidak melakukan pemecatan dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya bekerja dari rumah.

Luhut mengatakan, pekerja maupun karyawan di perusahaan non esensial di wilayah DKI Jakarta bisa langsung melapor kepada pemerintah apabila mendapat paksaan untuk bekerja dari kantor selama PPKM Darurat diberlakukan.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru